Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi
Sanggau

PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi

Last updated: 08/04/2026 16:15
08/04/2026
Sanggau
Share

FOTO : Ketua PWKS Wawan Dali Suwandi dan Bendaharanya, Sutrisno [ ist ]

Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

​SANGGAU – Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Selain persoalan lingkungan, aktivitas ini disinyalir melibatkan pemodal asing serta oknum dari organisasi profesi pertambangan.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua PWKS Wawan Dali Suwandi didampingi Bendaharanya, Sutrisno mengungkapkan berdasarkan pemantauan mereka di Dusun Menjaya, Desa Inggis, kegiatan tambang ilegal tersebut dilaporkan telah berlangsung cukup lama.

Lokasi yang digarap ditengarai merupakan area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) milik PT SPM yang saat ini tidak memiliki legalitas operasional resmi.

​Isu sensitif yang mencuat ke publik adalah adanya dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) asal China sebagai penyokong dana utama. Tak hanya itu, muncul pula indikasi adanya perlindungan atau “beking” dari oknum yang mengatasnamakan

​Ketua PWKS, Wawan Suwandi, menegaskan bahwa aparat harus segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

​”Kami mendesak agar aktivitas di Mukok segera dihentikan. Jika benar ada keterlibatan WNA dan perlindungan dari oknum APRI, ini harus diusut tuntas. Jangan sampai nama organisasi digunakan untuk melegalkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Wawan, Rabu (7/4/2026).

Wawan ​menilai, jika dugaan keterlibatan oknum APRI tersebut benar, maka hal ini dapat merusak citra organisasi pertambangan rakyat yang seharusnya membina penambang sesuai aturan, bukan justru menjadi tameng aktivitas ilegal.

​Menurut Wawan, sejumlah poin krusial yang diharapkan segera ditindaklanjuti meliputi Penindakan PETI dengan Menghentikan segala alat berat dan aktivitas di lokasi ilegal.

Kemudian, melaksanakan audit pemodal dengan memeriksa aliran dana dan keberadaan WNA di lokasi tambang.

Selanjutnya, mendorong pengurus asosiasi untuk mengklarifikasi apakah ada anggotanya yang terlibat dalam praktik pembekingan tersebut.

​Wawan menambahkan, warga di sekitar lokasi mulai menyuarakan kekhawatiran terkait dampak jangka panjang terhadap ekosistem setempat.

” Kami berharap langkah tegas dari kepolisian dapat meredam keresahan warga dan memastikan bahwa hukum tegak tanpa pandang bulu, terlepas dari siapa pemodal atau organisasi yang berada di belakangnya,” tegasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan pengurus wilayah APRI belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang di wilayah Mukok tersebut. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:APRI SanggauMukokPETIWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang