Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Terungkap! Gudang Beras Oplosan di Pontianak Timur Digerebek, 6 Ton Beras Diamankan Polisi
HukumPontianak

Terungkap! Gudang Beras Oplosan di Pontianak Timur Digerebek, 6 Ton Beras Diamankan Polisi

Last updated: 08/04/2025 09:38
08/04/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi kriminal terselubung kembali terbongkar di Kota Pontianak, baru – baru in.

Setelah, tim Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras berskala besar yang dilakukan di sebuah gudang di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

Tak tanggung-tanggung, enam ton beras oplosan siap edar diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada 26 Maret 2025.

Beras yang dipalsukan tersebut merupakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang seharusnya disubsidi dan ditujukan untuk membantu masyarakat.

Namun oleh pelaku, beras SPHP dicampur dengan beras menir murah dari Pulau Jawa, lalu dikemas ulang dalam karung SPHP, seolah-olah asli.

Praktik ilegal ini telah berjalan selama empat bulan dan menyasar masyarakat umum sebagai korbannya.

“Pelaku mencampur 2 kilogram beras SPHP asli dengan 3 kilogram beras menir dalam setiap karung 5 kilogram. Mereka menjualnya seharga Rp62-63 ribu per karung, dan meraup keuntungan Rp7-8 ribu per karungnya,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri, pada Senin (7/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tak hanya enam ton beras oplosan, tetapi juga peralatan produksi seperti alat jahit karung, timbangan digital, dan 15 ribu karung SPHP kosong yang siap digunakan.

Seluruh perlengkapan ini ditemukan terorganisir rapi di dalam gudang menunjukkan aksi ini bukan sekadar ulah iseng, melainkan kejahatan terstruktur.

“Satu tersangka berinisial P telah kami amankan. Pelaku memesan karung dan beras menir secara online. Ini jelas merupakan tindakan penipuan terhadap masyarakat dan penyalahgunaan distribusi beras SPHP,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Sanggau ini.

Sulastri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku serupa yang mencoba memainkan harga dan kualitas bahan pokok demi keuntungan pribadi.

“Masyarakat juga kita imbau untuk lebih jeli dan waspada terhadap peredaran beras palsu di pasaran. Jika menemukan ada yang ganjil, segera lapor ke polisi atau aparat terdekat,” pintanya. [ red/r]

Editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:beras oplosanPolresta pontianakSPHP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

16 jam lalu

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

17 jam lalu

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

10/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang