Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Cegah Korupsi APBDes, Kacabjari Entikong Gelar Sosialisasi dan Penerangan Hukum
Sanggau

Cegah Korupsi APBDes, Kacabjari Entikong Gelar Sosialisasi dan Penerangan Hukum

Last updated: 08/04/2021 15:31
08/04/2021
Sanggau
Share

radarkalbar.com, SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Entikong, Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi dan penerangan hukum atas pengelolaan APBDes, berlangsung di Aula Kecamatan Noyan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Entikong, Rudy Astanto.

Dan diikuti diikuti oleh 5 orang kepala desa, unsur BPD, para perangkat desa dan 2 orang pendamping desa di wilayah Kecamatan Noyan

Dalam pemaparannya, Kacabjari Entikong menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes.

“Kejaksaan hadir disini (Noyan) melakukan sosialisasi dan penerangan hukum tentunya dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa se-Kecamatan Noyan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa,” paparnya.

Ditambahkan, sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di 4 wilayah yaitu Kecamatan Sekayam, Kecamatan Bonti, Kecamatan Entikong dan Kecamatan Beduai.

” Nah, tujuan dari kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan RI pada bidang intelijen dalam melakukan kegiatan penerangan hukum,” ujarnya.

Pria yang dikenal tegas ini menekankan komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan tersebut.

“Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” pintanya.

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:APBDes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

9 jam lalu

Catat…!! Ini Nomor WhatsApp Pengaduan Polres Sanggau “Lapor Pak Kapolres” Warga Bisa Langsung Berinteraksi

9 jam lalu

Langkah Kecil dari Desa, Harapan Besar untuk Negeri : Kopdes Merah Putih Sungai Batu Diresmikan, Perdana di Kecamatan Kapuas

22/05/2025

Polisi Tangkap Pria di Kecamatan Jangkang, Diduga Rudapaksa Adik Ipar Hingga Hamil 5 Bulan, Hukuman 15 Tahun Menanti

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang