FOTO : Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo (Ist).
MEMPAWAH – radarkalbar.com
SEDIKITNYA 16 kasus penyalahgunaan narkoba, sukses dibongkar Satuan Narkoba Polres Mempawah kurun waktu awal Janurai – Maret 2024.
Dari 16 kasus tersebut, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti (BB) sebanyak 51,75 gram sabu, dan 6 butir ekstasi.
Menariknya, dari 16 kasus yang diungkapkan tersebut. Tim Satnarkoba Polres Mempawah berhasil membongkar modus baru, dengan memodifikasi knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika.
Tentunya, supaya dapat mengelabui dan menyembunyikan dari petugas kepolisian setempat.
“Dari 16 kasus yang kita ungkap ini, ada modus baru untuk penyimpanan narkotika yang disimpan tersangka di dalam knalpot sepeda motor,” ujar Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.
Jadi kata dia, pelaku memodifikasi knalpotnya dengan menempelkan alat tersendiri untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.
“Memang rasanya mustahil, karena knalpot inikan panas, jadi pelaku berusaha melakukan peredaran narkotika menggunakan modus baru tapi dapat kita ungkap,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari modus baru ini ada sekitar 20 gram sabu.
Ada sekitar 20 gram sabu yang berhasil pelaku simpan pada knalpot yang sudah dimodifikasi.
“Modus ini merupakan modus baru yang berhasil kita ungkap,” tegas AKP Eldyg.
AKP Eldyg menjelaskan, berkenaan kasus narkotika saat ini sudah merata pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.
“Kalau untuk kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawa. Namun, para pelaku kita amankan saat ini semua dewasa tidak ada anak dibawah umur, dan tidak ada pelaku wanita,”paparnya.(SrY/*Amd)