Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Ketua Komisi II DPR RI Tegas Katakan Tidak Ada Alasan Tidak Melaksanakan Pemilu 2024
Politik

Ketua Komisi II DPR RI Tegas Katakan Tidak Ada Alasan Tidak Melaksanakan Pemilu 2024

Last updated: 08/03/2023 21:55
08/03/2023
Politik
Share

POTO : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT (Ist)

Editor : Amat MK

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KETUA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT, mengungkapkan tidak ada alasan tidak melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024.

Penegasan ini disampaikan saat berbicara di acara HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, menjelang Pemilu banyak isu muncul tiba-tiba, misalnya kepala desa datang ke DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun jadi 9 tahun.

Tidak lama berselang datang lagi isu jabatan Gubernur ditiadakan. Lalu muncul isu kontroversi sistem pemilihan proporsional terbuka diubah jadi tertutup, dimana sekarang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi.

Kejutan terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat putusan tahapan Pemilu dihentikan sementara. Ada juga permintaan putusan PN Jakarta Pusat itu dieksekusi.

Doli menjelaskan, UUD Tahun 1945 menjamin dan mengharuskan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. “Terakhir Pemilu 2019, maka selanjutnya Pemilu harus dilaksanakan 2024,” ujarnya.

Putusan PN Jakarta Pusat tidak mengikat karena memeriksa perkara di luar wewenangnya. Jadi putusan PN tersebut tak akan menganggu jadwal pelaksanaan Pemilu.

“Menunda Pemilu hanya bisa dengan mengubah UUD Tahun 1945,” tegasnya yang disambut tepuk tangan seluruh peserta yang memadati Hall Dewan Pers.

Pada bagian lain sambutannya, politisi muda Partai Golkar ini mengingatkan seluruh pengurus SMSI yang hadir dari 34 provinsi ini jangan mengalami pengalaman pahit yang dialami bangsa ini pada pemilu 2019 lalu.

Pasca pemilu 2019 menunjukkan fakta adanya keterbelahan dalam masyarakat. “Bahkan sampai hari ini masih ada sekelompok orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Ini tidak betul. Kita harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media,” kata Doli.

Lebih lanjut Ahmad Doli Kurnia juga mengemukakan harapannya pada SMSI. “Media harus berikan informasi yang clear, bukan malah sebaliknya terus mengkompori masyarakat. Di sinilah peran SMSI sangat besar. SMSI sebagai organisasi pers dengan anggota terbesar memiliki peran strategis untuk menjadi lokomotif menyejukkan situasi di masyarakat dan terus mengedukasi public ke arah yang lebih baik,” lanjut Doli.

Hadir dalam resepsi HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua Komisi II DPR RItidak ada penundaan pemilu 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang