FOTO : Tersangka EN, saat diamankan tim Satres Narkoba Polres Sambas (Ist)
SAMBAS – radarkalbar.com
SEORANG pria berpenampilan seperti seorang wanita (waria,red), berinisial EN (23) hanya bisa pasrah, saat ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Wanita jadi-jadian ini”, ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Dari tangan tersangka EN, tim Satres Narkoba Polres Sambas mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 24 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 14,95 gram. Kemudian, satu bungkus klip putih berisikan 56 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono menuturkan penangkapan seorang pria yang menyerupai wanita, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat menyebutkan tersangka EN sering melakukan peredaran barang haram tersebut.
Lantas, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Ternyata benar, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka EN tersebut.
Menurut Agus, BB tersebut ditemukan, saat petugas melakukan penggeledahan, dalam dompet berwarna hitam.
“Diduga narkoba jenis sabu ada 24 paket, seberat seberat 14,95 gram. Kemudian, satu bungkus klip berisikan 56 butir pil ekstasi. Ini hasil penggeladahan terhadap tersangka,” bebernya.
Selain itu, ditemukan BB lainya, berupa satu kotak hitam merk Olev berisikan plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor warna hitam, dan 1 Handphone warna putih.
Atas perbuatannya, tersangka EN dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sambas, untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat membantu Polres Sambas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,”harapnya. (r***/red)