Jelang Perayaan Imlek, Ini Pesan Kapolres Sekadau


POTO : Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko didampingi sejumlah PJU (sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU- Perayaan hari raya Imlek 2572 atau dalam kalender nasional jatuh pada tanggal 12 Pebruari 2021 mendatang.

Untuk merayakan momen tersebut
warga tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab dimasa pandemi telah ditetapkan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko pada Senin (8/2/2021) di ruang kerjanya.

Menurut dia, adapun ketentuan dalam Prokes diantaranya, jaga jarak, pakai masker, serta cuci tangan.

“Hindari berjabat tangan,dengan sesama warga, cuci tangan tetap gunakan masker, ” pesannya.

Ia juga meminta agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta tidak melakukan pertunjukan kembang api.

Bukan hanya itu, pada acara Cap Go Meh nanti, agar masyarakat Kabupaten Sekadau tidak melakukan perayaan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar.

“Kita akan melakukan pengamanan, tujuan agar perayaan Imlek berjalan lancar, kondusif. Terpenting, tidak ada lagi muncul klaster baru penyebaran wabah virus Corona,” saran Kapolres.

 

 

 

 

Pewarta,/editor : Sutarjo.


Like it? Share with your friends!