Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Kejari Sintang Musnahkan BB Shabu Seberat 210 Gram Lebih
Sintang

Kejari Sintang Musnahkan BB Shabu Seberat 210 Gram Lebih

Last updated: 07/12/2023 17:35
07/12/2023
Sintang
Share

FOTO : saat pelaksanaan pemusnahan BB dari 82 perkara tahun 2021 dan 2023 (Ist)

SINTANG – radarkalbar.com

SEDIKITNYA seberat 210,54 gram narkotika jenis shabu dan 86 pil ekstasi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang, pada Kamis (7/12/2023).

Barang bukti (BB) tersebut dari 82 perkara tahun 2021 yang sudah inkrah tahun 2023 ini.

Pemusnahan tersebut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, didampingi Plt Kepala BNN Sintang Hery Ariandi, Kasi PB3R Dedi Wahyudie, Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi serta unsur lainnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 270 KUHAP yang menjadi dasar kewenangan Jaksa untuk bertindak sebagai eksekutor yaitu pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Sebelumnya di tahun 2023 ini, kami sudah melakukan pemusnahan BB. Dan ini merupakan sisanya. Maka kita musnahkan akhir tahun, bukan hanya sabu dan ekstasi saja yang kita musnahkan tetapi BB timbangan digital, handphone dan barang bukti lainya yang ada kaitannya dengan perkara ini, ”ungkap Kajari Sintang Aco Rahmadi Jaya.

Menurutnya, penghancuran barang bukti narkotika sebagai langkah efektif dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, terus dilakukan secara serius dan tegas oleh pihak kejaksaan bersama dengan kepolisian,” ujar Aco.

Ia menambahkan keberhasilan pemusnahan BB narkotika ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Kejari Sintang, Polres Sintang, dan Polres Melawi.

“Upaya sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di daerah,” tegasnya.

BB narkotika ini dilakukan pemusnahan dengan proses yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara pembakaran dan penghancuran dengan cara diblender dicampur racun rumput di tempat yang telah ditentukan di halaman Kejaksaan Negeri Sintang. Dan diawasi oleh pihak yang berwenang. Proses pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah barang bukti jatuh ke tangan yang salah atau disalahgunakan,” pungkasnya (SrY)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiKejari SintangPemusnahan BB shabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Kayong Utara Hadiri Rakor Bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

20/05/2026

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang