Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang
HukumKetapang

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

Last updated: 07/11/2025 23:06
07/11/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka J yang diamankan tim gabungan Polres Ketapang [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial J (37).

Wanita ini diamankan, setelah diduga kuat melakukan pencurian sejumlah uang pada sebuah rumah di Kelurahan Mulia baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut diawali dari penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rumah Sakit Fatima pada sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Kamis (30/10/2025) lalu.

Ternyata saat dilakukan penangkapan, didapati seorang perempuan di dalam rumah tersebut yang merupakan istri dari pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Fatima.

Terlebih lagi, wajah dan ciri- ciri perempuan tersebut persis dengan terduga pelaku pencurian uang pada sebuah rumah di wilayah Kelurahan Muliabaru beberapa waktu lalu.

Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan serta pencocokan profil wajah pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV rumah korban.

“ Kita amankan terduga pelaku J, seorang ibu rumah tangga yang sehari hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban. Perempuan ini kita duga melakukan pencurian pada sebuah rumah di Kelurahan Muliabaru pada Sabtu (30/07/2025) lalu,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (7/11/2025).

“Nah, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi lalu mengambil uang sebesar 5 juta rupiah. Perbuatan pelaku diketahui setelah gerak gerik pelaku terekan didalam CCTV yang terpasang di rumah korban,” sambungnya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta rekaman CCTV telah diamankan di Mapolres Ketapang. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ibu Rumah TanggaNyuri uangPolres KetapangTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang