Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Seorang Nelayan Ditangkap Polisi, Berdalih Makai Sabu, Agar Kuat Melaut Cari Ikan
HukumSanggau

Seorang Nelayan Ditangkap Polisi, Berdalih Makai Sabu, Agar Kuat Melaut Cari Ikan

Last updated: 07/11/2023 23:15
07/11/2023
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SS saat diamankan tim Opsnal Polres Sekadau (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berprofesi sebagai nelayan berinisial SS (48) hanya bisa pasrah saaat ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya.

SS ditangkap petugas, saat berada di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalbar pada Senin (30/10/23) pukul 00.00 WIB.

Pria ini, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Kepada petugas Ia mengaku sabu tersebut dipakai supaya kuat stamina saat melaut mencari ikan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bersama SS, tim Opsnal Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu.

” Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu didalam dua plastik klip kecil yang disimpan SS dalam casing hand phone nya,” terang Ade, Selasa ( 7/11/23).

Menurut Ade, saat diinterogasi, tersangka SS mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 gram adalah miliknya.

Ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp.150.000.

Saat diperiksa lebih lanjut, SS membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan dilaut.

Apapun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Ade.

“Saat ini Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih mendalami keterang pelaku, karena informasi yang kami dapatkan SS ini sering menggunakan narkoba bersama teman-temannya. Ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” bebernya. (SrY/rls/Re_KR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kuat melautKubu rayaNarkobaNelayanRasau jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi

18 jam lalu

Haji Ucok Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KONI Sanggau 2026-2030

08/04/2026

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang