Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Aktivitas PETI di Bukit Moran, Diduga Rambah Hutan Lindung (Bag I)
Sintang

Aktivitas PETI di Bukit Moran, Diduga Rambah Hutan Lindung (Bag I)

Last updated: 09/11/2019 22:00
07/11/2019
Sintang
Share

Sintang,radar-kalbar.com –
Diduga merambah Hutan lindung, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Moran, Dusun Muran Hulu, Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang terus berlangsung.

Mirisnya, aktivitas diduga ilegal itu sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sepertinya luput dari pantauan aparat terkait.

Pantauan awak media di lapangan menunjukan di area bukit tersebut ada ratusan mesin dan lubang yang digali oleh pekerja, untuk mendapatkan emas. Dan ada juga pekerja yang mengunakan mesin dompeng, tak kurang sudah ratusan set.

Kegiatan yang dinilai telah merusak hutan secara masif ini aman-aman saja. Para pekerja dengan leluasa bekerja hutan yang tergolong masih perawan ini.

Jika sekilas yang tampak hanya air yang keruh bercampur lumpur mengalir ke sungai, hal ini sudah menjadi permandangan biasa. Kerusakan hutan dan dampak mercuri bukan lagi sesuatu yang menakutkan, karena memang tidak pernah mendapat teguran dari aparat maupun Dinas Lingkungan hidup Pemkab Sintang.

“Sering datang juga ada aparat, datang disini, kita tarik restribusi untuk desa setiap bulan kepada para pekerja dan pemilik mesin glondong.
Nah, dari restribusi itu kita bagikan jika ada teman-teman dari polsek maupun dari instansi lain yang datang,”ungkap salah seorang pegawai desa didampingi kepala dusun kepada awak media Kamis (7/11).

Penarikan restribusi kata dia, memang tidak dilandasi dasar hukum yang kuat, karna mereka tahu pekerjaan PETI ini semuanya tidak mengantongi izin. Namun, kalau tidak dikordinir oleh desa, para pekerja akan semakin tak beraturan.

“Makanya lewat desa, kita koordinir para pekerja tersebut, meski kita tahu itu ilegal,”katanya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aktivitas diduga ilegal itu sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sepertinya luput dari pantauan aparat terkait.aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit MoranDesa KemantanDiduga merambah Hutan lindungDusun Muran HuluKecamatan sepauk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang