Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum
Sanggau

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

Last updated: 07/10/2025 23:33
07/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Kabupaten Sanggau pada tahun 2025 tercatat cukup besar. Namun situasi di lapangan justru terkesan berbanding terbalik.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 500.10.8.3/3/DPPESDM-D, yang ditandatangani Pj Gubernur Kalbar, Harisson, tertanggal 10 Februari 2025 tentang Alokasi atau Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2025.

Lantas, berdasarkan lampiran surat tersebut, Kabupaten Sanggau menerima alokasi JBT sebesar 55.995 Kilo liter (KL) dan JBKP sebesar 67.361KL.

Kondisi ini, memantik Ketua LSMI Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH angkat bicara.

Pria yang terbilang vocal ini menuturkan satu kilo liter setara dengan 1000 liter. Jadi bayangkan berapa kuota untuk Kabupaten Sanggau, Pertalite maupun Solar.

“Nah, sepertinya kuota sebesar itu tidak menjamin keadilan energi bagi masyarakat. Buktinya, masyarakat masih antri di SPBU, solar terkadang masih langka,” cetusnya.

Menurutnya, ada dugaan penyimpangan distribusi. Jika ini terjadi, maka sudah masuk ranah pengawasan hukum, bukan lagi urusan teknis.

Ia mendesak Pemda dan aparat penegak hukum untuk menjalankan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, yang secara eksplisit mewajibkan adanya pendataan konsumen pengguna BBM, pelaporan penyaluran secara berkala, pengawasan bersama antara pemerintah, badan usaha, dan APH.

“Tanpa mekanisme kontrol berbasis regulasi, SPBU bisa menjadi titik rawan permainan kuota. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang memperjualbelikan hak rakyat,” tegasnya.

Ia menyarankan instansi terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pengelola SPBU, dinas terkait, hingga aparat pengawas, untuk membuka secara terang alur distribusi BBM bersubsidi di daerah.

“Kami tidak akan berhenti pada kritik. Kami sedang menyusun kajian hukum dan rekomendasi resmi agar ada dasar tindakan penegakan hukum jika ditemukan penyimpangan,” tegasnya. [ red ].

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kuota BBMLSM Citra HanuraPertaliteSolarSPBU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Menuju Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Sanggau : Persiapan Capai 80 Persen, Siap Digelar Juli Mendatang

22 jam lalu

Wujud Nyata Support PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar dan Pemdes Pedalaman, KPPS Piasak Sukses Sulap Lahan Jadi Kebun Terong, Hasilnya Panennya Bikin Kagum

23/06/2026

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang