Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat
Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 07/10/2024 21:13
07/10/2024
Hukum
Share

FOTO : Kedua tersangka dan barang bukti (BB) narkoba [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KAPUAS HULU – Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu sukses menangkap 2 pria berinisial RN dan YH, warga Kecamatan Bunut Hilir.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jamali menuturkan keduanya ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir, pada Sabtu (28/9/2024).

“Ditangkap tim gabungan. Dua orang pria berinisial RN dan YH warga Bunut Hilir yang merupakan saudara kandung itu ditangkap di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Menurut Jamali, awalnya tim gabungan menangkap RN ketika sedang membawa dan mengambil sebuah paket barang kiriman dari Pontianak via taksi.

Lantas, dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat ternyata di dalam kotak paket tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat netto 4,76 gram. Dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi (inex).

“Nah, pengakuan RN barang tersebut milik abangnya berinisial YH.” timpalnya.

Saat itu juga tim gabungan melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan masih disaksikan warga. Dan ditemukan 4 paket klip plastik berisi kristal bening diduga shabu berat netto 0,16 gram dan 3 (tiga) klip plastik di dalamnya berisi pil yang diduga skstasi.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap YH saat berada di rumah orang tuanya.

Selanjutnya, RN dan YH diamankan Mapolsek Bunut Hilir. Dan selanjutnya RN dan YH serta BB digelandang ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua pelaku RN dan YH dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [r*/mk]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobaPolres Kapuas HuluPolsek Bunut Hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
2 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

18 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

19 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

5 jam lalu

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

5 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang