FOTO : Petugas saat memanggul barang bukti (BB) di lokasi pada aktivitas PETI (Ist)
Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar/Penulis : Aipda Dwi Priyono
radarkalbar. com, PONTIANAK – Polda Kalbar resmi menggelar Operasi PETI Kapuas 2021, dimulai Kamis (7/10/2021) hingga dua pekan kedepan.
Operasi ini digelar mengingat banyaknya laporan masyarakat masuk atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) yang beroperasi sejumlah pada kabupaten di Bumi Khatulistiwa (julukan Kalbar).
Hari pertama pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2021, Polda Kalbar sukses mengamankan seorang terduga dan sejumlah barang bukti (BB), pada Jum’at (8/10/2021).
Awalnya, Tim Satgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2021 dipimpin oleh Kompol Supriyadi berangkat dari Mapolda Kalbar menuju Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Setelah menempuh perjalanan kurang lebih empat jam, tim sampai di lokasi dan menemukan kegiatan PETI yang berada di Dusun Tanjung Gundul, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Tim langsung melakukan pengecekan terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.
“Tim berhasil menemukan lokasi PETI di Tanjung Gundul dan mengamankan satu orang terduga pelaku peti beserta satu set mesin dongfeng yang diduga digunakan oleh terduga untuk melakukan kegiatan PETI di lokasi tersebut,” ujar Supriyadi.
Saat ini terduga pelaku berinisial MA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar guna proses lebih lanjut.
Hingga saat ini tim masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini.
Editor : redaksi radarkalbar.com