FOTO : Suasana saat berpoto bersama usai pembukaan rakor oleh BPN Kubu Raya (Ist)
Pewarta : Zen Zentha Zentara SE
radarkalbar. com, KUBU RAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya mengelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria, Kamis (7/10/2021).
Rakor ini mengusung tema implementasi pengembangan potensi desa melalui pemberdayaan masyarakat dalam bingkai reforma agraria, berlangsung di Aula Kantor BPN Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi kinerja-kinerja yang selama ini sudah cukup luar biasa pencapaiannya. Sebab, ini langkah-langkahnya supaya reforma agraria ini selain sertifikasi. Tapi juga bebicara bagaimana kemanfaatan dan juga upaya-upaya melihat potensi yang bisa di lakukan untuk berikutnya.
“Mari bersama-sama kita kepung bakul bagaimana untuk produk-produk dari hasil refoma agraria itu sendri, sepeti UMKM bidang pertanian, perikanan, perkebunan bagaimana itu menjadi produk-produk yang punya harapan untuk bisa meyakinkan masyarakat. Bahwasanya tanah lahan bisa langsung berdampak penguatan ekonomi masyarakat, ” ungkapnya.
Menurut Muda, retribusi yang dilakukan juga untuk upaya kepada masyarakat, prinsif keadilan dan prinsip bahwa tanah itu untuk percepatan kemandirian masyarakat.
Muda menambakahkan, untuk memperkuat ekonomi masyarakat semua dikerjakan termasuk sektor yang terkait dengan tanah ini.
“Sektor untuk perencanaan untuk penguatan-penguatan pemberdayaan
pelatihan,” ujarnya.
Dijelaskan, wisata desa juga akan dikejar dan ini juga bagian dari pada kerja reforma agraria pokoknya areal-areal yang punya potensi. Apalagi daerah Kubu Raya interlen, ada bandara, kemudian pintu muara sungainya ini potensi sekali wisata-wisata desa.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya, Erwin Rachman mengatakan ini tempat berkumpulnya stakeholder termasuklah BPN instansi-instansi pemerintah dinas terkait untuk mewujudkan sertifikat dan aset.
“Yang punya sertifikat kita akses pemangku kepentingan seperti perbankan lembaga-lembaga keuangan supaya bisa mendapatkan kredit dan CSR. Jadi BPN punya tugas lagi setelah sertifikat itu ada bagaimana sertifikat itu punya nilai positif dan berdayaguna dibentuklah lembaga gugus tugas reforma agraria,” ungkapnya.
Erwin menambahkan, gugus tugas itu sendiri salah satunya bagaimana membuat program-program yang telah di keluarkan BPN bisa terealisasi dan bisa lebih cepat salah satunya legalisasi aset pembuatan sertifikat.
” Masyarakat dibuatkan sertifikat. Tapi bukan hanya buat sertifikat tindaklanjut setelah jadi itu harus mempunyai nilai tambah. Maka dibuatlah akses reforma agraria asksenya ke lembaga-lembaga keuangan perbankan nanti kita sondingkan kepada mereka,” jelas dia.
Selain itu nanti juga masuk dalam rangka bagaimana membuat pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk pemasaran, kemasannya dan segala macamnya.
Editor : Zentha