Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Aniaya Ibu Kandungnya, “Anak Durhaka” di Penjajab Sambas Ditangkap Polisi
Sambas

Aniaya Ibu Kandungnya, “Anak Durhaka” di Penjajab Sambas Ditangkap Polisi

Last updated: 07/07/2024 19:36
07/07/2024
Sambas
Share

FOTO : Pelaku LK merupakan warga Desa Penjajab yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu, kalimat kiasan ini sepertinya tak pernah dihayati oleh LK (24) seorang warga beralamat di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas ini.

Buktinya, ia bukan menyanyangi ibu kandungnya. Malah, sebaliknya tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, pada Kamis (4 /7/2024), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menuturkan peristiwa penganiayaan oleh LK terhadap ibu kandungnya berinisial SR, terjadinya saat korban memandikan anak bungsunya di sebelah rumahnya.

Entah apa yang merasuki benak LK, tanpa diduga, begitu datang dengan membawa sebatang bambu dan tiba-tiba marah-marah serta menuduh korban telah melaporkannya ke polisi terkait tindakan pencurian.

Meskipun korban membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan laporan tersebut dilakukan oleh ayah pelaku sendiri. Namun, pelaku tetap tidak terima.

Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut ke arah paha dan punggung belakang korban, serta mencekik leher korban.

Mujur, saat itu ada Susdawanti dan suami korban. Kemudian langsung melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kecewa atas perilaku anaknya tersebut, korban SR, langsung melaporkan tersangka LK Polsek Pemangkat.

Terpisah, Kapolsek Pemangkat AKP Ambril saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut,.

” Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini pelaku sudah ditahan,” uangkapnya.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jucnto Pasal 65 KUHP, yang mengancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aniaya ibu kandungDesa PenjajabKecamatan PemangkatSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Hanguskan Dapur Rumah Warga di Sepuk Tanjung, Polisi Selidiki Penyebab

07/07/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

26/06/2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Sambas Dikecam Mahasiswa, Aksi Seremoni atau Bukti Kegagalan?

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang