Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Muda : PPKM Mikro Diberlakukan Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan, Polda Kalbar Dukung Penuh
Pontianak

Muda : PPKM Mikro Diberlakukan Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan, Polda Kalbar Dukung Penuh

Last updated: 08/07/2021 01:50
07/07/2021
Pontianak
Share

POTO : Rapat evaluasi PPKM Mikro sedang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya (Ist)

radarkalbar.com, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan S.H menegaskan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Kubu Raya telah dimulai sejak tanggal 6 Juli 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah itu diambil mengingat hingga saat ini situasi masih belum kembali normal. Dan pandemi Covid-19 masih merebak.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tingkat Desa di Kabupaten Kubu Raya, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (7/7/2021).

Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan S.H bersama Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra S.I.K, Ketua DPRD Kubu Raya H. Agus Sudarmansyah S.Ipem M.Si, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana S.I.K., M.H, Kajari Mempawah Antoni Setiawan S.H M.H dan diikuti oleh Satgas Covid tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Saya berharap pada tingkat kecamatan dan desa harus tetap menerapkan regulasi tentang Covid – 19. Tentunya agar kita dapat menekan angka Covid-19 yang berada di zona orange menjadi zona hijau kembali,” ungkap Muda.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani permana S.I.K., M.H menjelaskan, ada tiga point yang menjadi kunci sukses dalam menekan angka pandemi Covid-19.

Pertama pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, kedua terbitnya regulasi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan yang ketiga terbentuknya PPKM mikro ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra S.I.K. mengatakan, agar Posko Covid-19 di desa harus cepat dilaksanakan, disiapkan dan difasilitaskan dengan baik.

“Kegiatan ini adalah merupakan kewajiban kita bersama. Maka dari itu kita harus bersatu menekan angka Covid-19,” ujarnya.

Pewarta/sumber : Zhenta – Humas Polda Kalbar/Briptu Deby Pratiwi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

10 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

9 jam lalu

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

15 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang