Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Upaya Penyelundupan di Entikong
Sanggau

Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Upaya Penyelundupan di Entikong

Last updated: 07/06/2019 13:27
07/06/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Perayaan Hari Raya Idul Fitri tidak mengendorkan pengamanan di perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns justru semakin meningkatkan pengamanan guna mencegah masuknya barang ilegal dari negara Malaysia.

Terbukti, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau. Rabu (5/6/2019).

Hal ini disampaikan Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mewakili Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong pada Jumat (7/6/2019).

Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, Satgas Pamtas Yonmek lebih meningkatkan pengamanan lintas batas, supaya momen lebaran tidak dimanfaatkan oknum untuk memasok produk ilegal melalui jalur tikus yang tidak melewati pemeriksaan resmi sehingga kualitasnya juga belum bisa dipastikan bagus untuk digunakan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan, satu mobil nopol KB 3244 QA bersama sopir dengan inisial RND, yang membawa barang kulit sapi Australia 13 kilogram, ceker ayam 30 kilogram, sosis 32 bungkus, seratus kilogram gula pasir, telur ayam 540 butir, satu speaker, dua televisi dan racun rumput sebanyak 25 kaleng,” ujar Lettu Inf Ari.

Dari keterangan yang didapat dari RND, barang-barang tersebut diselundupkan melalui jalur hutan di sebelah kanan PLBN Entikong dan akan dipasarkan ke wilayah Sekayam dan sekitarnya, tambahnya.

Lanjutnya, saat ini barang bukti hasil selundupan bersama mobil dan supirnya telah diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong.

“Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong,” pungkas Lettu Inf Ari.

sumber : pendam XII/tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EntikongPenyeludupanPlbn entikongSatgas pamtas yonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar

4 jam lalu

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

19 Miliar Rupiah untuk Jalan yang Kembali Rusak, Ada Apa dengan Proyek Balai Sebut – Balai Sepuak?

03/06/2025

Bongkar Kayu di Rumah Kosong, Pria Ini Diciduk Polisi

02/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang