Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Preman Kampung Itu Ditangkap, Kakinya Ditembak, Maunya Nyawa Dibalas Nyawa
Opini

Preman Kampung Itu Ditangkap, Kakinya Ditembak, Maunya Nyawa Dibalas Nyawa

Last updated: 2 jam lalu
9 jam lalu
Opini
Share

FOTO : Yogi Iskandar sang preman saat dilarikan ke Rumah Sakit pasca dihadiahi timah panas oleh polisi [ ist ]

INI lanjutan tulisan sebelumnya. Kisah tuan rumah hajatan yang dibunuh preman kampung biadab. Otak pelakunya ditangkap, kakinya ditembak.

Sayangnya tak bisa nyawa dibalas nyawa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Darah Dadang (58) belum kering di tanah hajatan. Air mata keluarganya masih mengalir deras. Si dalang utama pembunuh keji itu akhirnya ketahuan. Yogi Iskandar (36), preman kampung haus darah dan haus miras yang menjadi otak pengeroyokan brutal terhadap tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, pada Sabtu sore (4 April 2026), kini sudah ditangkap.

Nuan bayangkan betapa muaknya, baru saja memberikan Rp100.000 demi meredakan gerombolan mabuk itu, Dadang langsung dituntut tambahan Rp500 ribu untuk beli miras oplosan lagi. Tolak tegas, langsung dianggap musuh. Yogi dan gerombolannya mengejar ayah pengantin seperti binatang buruan keluar tenda. Lalu, mengeroyok habis-habisan dengan belahan bambu kasar, balok kayu, tendangan liar, dan pukulan membabi buta hingga tulang retak, darah menyembur, dan nyawa melayang di depan mata istri, anak pengantin, serta tamu yang ketakutan berhamburan.

Hajatan bahagia berubah jadi kuburan mimpi. Itu bukan keributan. Itu pembunuhan keji oleh segerombolan pengecut berotot yang haus kekerasan murahan.

Senin (6 April 2026), tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Yogi Iskandar yang bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang. Pelaku sempat melawan dan berusaha kabur lagi seperti tikus ketakutan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, tembak kakinya hingga tembus peluru timah. Kini si preman itu meringkuk di RSUD Bayu Asih Purwakarta dengan kaki berdarah, diawasi ketat, mengenakan pakaian serba hitam (hoodie, kaos, celana pendek) yang mungkin masih bau miras dan darah korban.

Rasanya puas melihatnya menderita, tapi tetap kurang. Sakit di kaki saja tidak sebanding dengan penderitaan keluarga Dadang yang kehilangan ayah mereka secara biadab.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkap rekam jejak hitam Yogi. Ia residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah dipenjara tiga tahun sejak 2007. Tidak punya pekerjaan tetap, hidup dari premanisme dan pemalakan. Ini bukan pelaku pertama kali, ini kanker masyarakat yang berulang-ulang merusak ketenangan warga.

Selain Yogi, polisi juga amankan terduga lain berinisial K (35) yang diduga ikut menganiaya korban lainnya. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, Yogi disebut sebagai dalang utama yang paling bertanggung jawab atas kematian Dadang.

Barang bukti yang disita makin memperlihatkan kebiadaban mereka. Ada potongan bambu panjang 35 cm yang dipakai menghantam kepala dan tubuh Dadang, pakaian korban yang robek berdarah, sweter hitam pelaku, celana bahan cream, masker buff, sarung, plus botol-botol sisa minuman keras oplosan yang jadi pemicu nafsu binatang mereka. Video rekaman keributan juga jadi saksi bisu betapa liarnya aksi gerombolan mabuk itu.

Jeratan hukum sudah menanti: Yogi dijerat Pasal 466 Ayat (1) jo Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tujuh tahun? Masih terlalu ringan untuk pembunuh yang merenggut nyawa ayah di hari bahagia anaknya sendiri! Harusnya hukuman lebih berat, lebih tegas, supaya jadi efek jera bagi preman-preman kampung lain yang masih berkeliaran haus pemalakan.

Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini tamparan keras bagi masyarakat yang masih membiarkan premanisme menggurita. Yogi Iskandar hanyalah ujung kecil dari gunung es. Preman kampung yang mabuk, preman politik yang rapi berkoar, ormas yang sok suci, semuanya sama busuknya. Mereka hidup dari ketakutan orang kecil, merampok keringat tuan rumah hajatan, dan kalau ditolak, langsung habisi nyawa tanpa belas kasihan.

Darah Dadang menjerit meminta keadilan sejati. Air mata pengantin yang syok, isak tangis keluarga di pemakaman TPU Kampung Cijelar, semua itu tak boleh sia-sia. Polisi sudah gerak cepat, tapi kita semua harus terus awasi agar proses hukum tidak mandek atau dipermudah. Premanisme ini harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum tanpa ampun, masyarakat berani melawan, dan budaya “jatah preman” di acara adat harus dihilangkan total.

Muak. Geram. Marah besar. Lihat saja Yogi yang kini meringkuk dengan kaki tembus peluru. Itu baru awal penderitaannya. Semoga hukuman nanti membuatnya menyesal seumur hidup, dan jadi pelajaran bagi semua preman haus darah di negeri ini.

Darah Dadang tidak boleh sia-sia.
Kutuk premanisme sekeras-kerasnya, sampai mereka takut keluar dari lubang persembunyiannya!

Sumber foto: © Tribun Jabar/ Deanza Falevi

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Acara perkawinanMiras oplosanPreman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Betapa Bobroknya Kejari Karo, Jangan-jangan Kejari Lain Juga Begitu

04/04/2026

Mengenal Afni Zulkifli, Bupati Siak, KDM Versi Perempuan

03/04/2026

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

03/04/2026

Kok Bisa Kejaksaaan Memamerkan Kebodohan, Bagus Diganti AI Saja

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang