Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Parah..!!! Limbah PT MPN Disinyalir Cemari Sungai Buayan
Sanggau

Parah..!!! Limbah PT MPN Disinyalir Cemari Sungai Buayan

Last updated: 08/04/2022 16:03
07/04/2022
Sanggau
Share

POTO : kondisi air Sungai Buayan yang terlihat kuning diduga telah tercemar limbah pencucian PT MPN (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

MARAKNYA aktivitas perusahaan pertambangan bauksit beroperasional di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau, sejak beberapa waktu belakangan ini, mulai menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitarnya.

Hal yang paling krusial adalah limbah dari pencucian bauksit tersebut. Kondisi ini disinyalir karena buruknya tata kelola atas limbah tersebut.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, ramai dibicarakan warga soal limbah PT Mandara Prima Nusantara (PT MPN) yang beroperasional di wilayah Kecamatan Meliau.

Pasalnya, limbah pencucian bauksit dari perusahaan tersebut, terindikasi mencemari Sungai Buayan yang selama ini sumber kehidupan masyarakat setempat, mulai dari untuk konsumsi, mandi, mencuci dan sebagainya.

“Air Sungai Buaya ini yang biasanya bersih, sekarang berubah warna menjadi keruh bagaikan air susu. Saya dari dulu menolak kehadiran tambang ini,”ungkap Fransiskus Taufik salah seorang warga Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau, Kamis (7/4/2022).

Ia mengaku menyesalkan hingga saat ini tidak adanya tindakan pemerintah ataupun pihak terkait atas pencemaran yang dilakukan perusahaan tambang bauksit tersebut.

“Kami sangat berharap ada perhatian khusus dari pemerintah, aparat keamanan dan pemangku kebijakan atas pencemaran ini. Kami minta hentikan operasional perusahaan ini karena merusak sungai Buayan,” ujarnya berharap.

Senada dilontarkan Kepala Wilayah (Kawil) Buayan, Maharani Adam menegaskan pihaknya melaksanakan penolakan terhadap PT MPN. Sebab, ia yakin, keberadaan tambang tersebut tidak akan memberikan kebaikan kepada masyarakat.

Menurut Adam, saking kesalnya dia pernah memposting di media sosial (medsos) facebook terkait pencemaran limbah PT MPN ke sungai Buayan.

“Tolong pihak yang berwajib perhatikan sungai Buayan ini,” unggahnya di facebook.

Sementara, upaya konfirmasi gagal dilaksanakan, pihak PT. MPN saat dihubungi wartawan belum merespon pertanyaan. Demikian pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Sukanto, saat dikonfirmasi via whatApps. (abin/Serta)

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MeliauPT MPN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

14 jam lalu

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026

Langgar Hukum ‘Gohus Ping Bunue’, PT TBS Dituntut Sanksi Adat

05/07/2026

Pangeran Ratu Surya Negara Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan PLN di Kalimantan Barat

04/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang