Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > HUT ke – 7 SMSI : Dari Badai Disrupsi Hingga Ancaman Perpres
Nasional

HUT ke – 7 SMSI : Dari Badai Disrupsi Hingga Ancaman Perpres

Last updated: 07/03/2024 18:48
07/03/2024
Nasional
Share

FOTO : momen Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus saat memotong nasi tumpeng peringatan HUT SMSI ke – 7 pada Kamis (7/3/2024).

JAKARTA – radarkalbar.com

SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri pada 2017 di tengah badai disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang mengguncang dunia pers.

Dalam upaya menyongsong masa depan yang penuh tantangan, SMSI telah bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri media siber.

Melalui adaptasi dan inovasi teknologi baru, SMSI kemudian menggandeng media siber rintisan anggotanya serta platform Siberindo.co sebagai news room bersama.

Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di tiap daerah, seperti yang diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional SMSI di Jakarta pada 7-8 Desember 2021 lalu, memberi kekuatan tambahan bagi perusahaan pers siber di bawah naungan SMSI.

Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, menjadi landasan kokoh dalam menjalankan misi bersama.

“SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,” ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam kesimpulan rapat kerja nasional.

Dukungan dari lebih 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menggelindingkan roda organisasi di seluruh negeri.

Kelahiran SMSI pada 2017 antara lain dibidani oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus yang kemudian menjadi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Dan selanjutnya terpilih sebagai Ketua Umum SMSI (periode 2019- 2024) lewat kongres pertama 20 Desember 2019 di ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4 Jalan Kebon Sirih Nomor : 32- 34, Jakarta Pusat.

Tidak lama berselang setelah SMSI berkembang dengan baik, Dewan Pers mengesahkan SMSI sebagai konstituennya.

SMSI resmi menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan pengesahan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga menjadi konstituen, melalui rapat pleno Dewan Pers, Sabtu (23/5/2020).

SMSI berdiri dengan tujuan mulia untuk menjadi infrastruktur penyebaran informasi yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralistik.

Dalam era di mana media sosial kerap menjadi sarang berita bohong, kehadiran SMSI menjadi penting dalam memperkokoh jembatan informasi publik yang benar.

SMSI bukan hanya menjadi wadah bagi perusahaan pers siber, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pers.

Meskipun tantangan dalam menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan sosial sangat besar, SMSI bersama seluruh anggotanya tetap teguh dalam perjuangan memajukan industri pers di era digital ini.

SMSI, yang telah berusia tujuh tahun, menemui tantangan yang semakin berat dalam menjaga kelangsungan hidup lebih dari 2.000 media yang menjadi anggotanya.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Right menjadi pukulan keras bagi media startup dan kecil yang bergantung pada SMSI.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menerima Perpres tersebut dengan sikap pragmatis. Meskipun demikian, dia tetap menolak beberapa pasal dalam Perpres yang mewajibkan media untuk melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers.

“Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya. Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya,” ujarnya.

Menghadapi situasi ini, Firdaus mengimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah strategis untuk masa depan,” tegasnya.

SMSI berkomitmen untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga menjaga kualitas produk pers dan mentaati hukum pers serta kode etik jurnalistik.

Meskipun tantangan semakin besar, SMSI yakin bahwa dengan kerja sama dan tekad yang kuat, mereka akan mampu menjaga eksistensi serta memberikan kontribusi yang berarti bagi industri media siber Indonesia. (ihd)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HUT SMSI ke- 7Ketua Umum SMSI PusatSMSI Pusat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026
Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan
22/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

19 jam lalu

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang