Saat Resmikan Balai Adat di Amak, Aron : Ini Program Pemkab Sekadau di Bidang Budaya


POTO : Bupati Sekadau, Aron SH menandatangani prasasti peresmian Balai Adat atau Seteleng di Dusun Amak (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron meresmikan Balai Adat atau Seteleng di Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (7/1/2023).

Kedatangan orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau) dan rombongan disambut dengan pengalungan selempang, dan ritual pancung buluh muda adat penyambutan ala suku Dayak.

Dalam sambutannya, Aron mengatakan pembangunan rumah adat ini, merupakan salah satu program Pemkab Sekadau pada bidang budaya. Dan tahun 2023 akan membangun 2 rumah adat di Kabupaten Sekadau.

“Nah, kalau kita punya rumah adat seperti ini. Maka kita mempunyai tempat untuk melaksanakan kegiatan adat dan melestarikan seni dan budaya kita. Fungsikan rumah adat ini, sebagai tempat untuk melestarikan seni dan budaya serta sebagai sarana untuk melaksanakan ritual adat,” ungkapnya.

Ia berharap agar kedepan semua pihak baik, mulai dari pemerintah desa, kecamatan dan Pemkab Sekadau untuk membangun bersama. Tujuannya tentu agar kabupaten Sekadau mampu bersaing dengan wilayah lain di Pemprov Kalbar.

“Sekadau adalah termasuk kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan barat. Dan tahun 2022 Sekadau mendapatkan penghargaan dari Pemprov Kalbar atas kinerjanya. Dimana Kabupaten Sekadau menjadi kabupaten tercepat dalam pencairan dana desa,” paparnya.

Hal ini tentunya, tidak luput dari kerja keras semua pihak termasuk para kepala SKPD dan perangkat desa.

“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang telah membantu proses pembangunan rumah adat ini,” tutupnya.

Ketua panitia, Donatus Asiang dalam laporannya menyampaikan Balai Adat ini mulai dibangun dari Agustus 2022.

“Balai Adat Seteleng, Dusun Amak ini mulai dibangun pada bulan Agustus 2022 lalu. Dan penancapan tiang pertama oleh Pak Bupati Sekadau juga,” katanya.

Menurut dia, pengerjaan rumah adat tersebut dilaksanakan dalam masa kerja 120 hari kalender. Dan dana pembangunan Balai Adat Seteleng ini bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2022 dengan total anggaran Rp 400 juta lebih.

“Atas selesainya pembangunan rumah adat tersebut. Saya mewakili masyarakat Dusun Amak mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu,” paparnya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus meminta kepada Pemkab Sekadau untuk membangun rumah adat di Dusun Serirang.

“Saya juga minta kepada Pak Bupati Sekadau, kedepan bisa membangun rumah adat di Dusun Serirang,” harapnya.

Ditambahkan, dengan dibangunnya rumah adat ini, dengan harapan bisa dijadikan tempat untuk meningkatkan seni budaya yang ada.

” Mari kita jaga dan lestarikan seni dan budaya khususnya budaya Dayak. Nah, mari kita rawat rumah adat ini dengan baik. Sehingga rumah adat ini terlestarikan,” ucapnya.

Rangkaian peresmian itu, diisi dengan doa pemberkatan oleh Pastor Anton. Kemudian penandatanganan prasasti, pemotongan pita, pemukulan gong, kemudian sesi berpoto bersama serta ramah ramah.

Hadir saat itu, Ketua Tim Penggerak PKK Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron, anggota DPRD Sekadau Hasan, Jepray Raja Tugam dan Abuntono, Kapolsek Sekadau Hilir, sejumlah Kepala SKPD Pemkab Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Ketua DAD Sekadau Jefray Raja Tugam, Ketua DAD Sekadau Hilir, Kanisius Fasap, Pastor Paroki St. Petrus dan Paulus Sekadau, Kades Ensalang, Kades Peniti serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.


Like it? Share with your friends!