Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Terkait Isu Perairan Natuna,Pernyataan Pers Ketua DPR RI Puan Maharani
News

Terkait Isu Perairan Natuna,Pernyataan Pers Ketua DPR RI Puan Maharani

Last updated: 07/01/2020 00:31
07/01/2020
News
Share

Jakarta, radar-kalbar.com-Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal kapal Republik Rakyat Tiongkok segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai

• Wilayah perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS tahun 1982). Karena itu tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain.

• Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 dimana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya.

• Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

• Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa ijin, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai).

• Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna.

• Terkait praktik pencurian ikan, pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas, guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : release

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua DPR RINatunaPuan Maharani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dari Selat Hormuz ke Cina Selatan : Analisa Permintaan Banket Overflight Clearance Amerika ke Indonesia

22/04/2026

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang