Sanggau (radar-tayan.com)- Kembali jajaran Polres Sanggau menggagalkan penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Kali ini, berhasil diamankan seorang terduga calo yakni PD warga Kabupaten Kubu Raya (KKR). Kemudian, sebanyak lima orang calon TKI dan dipulangkan ke kampung masing-masing.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Aminudin saat menggelar press release pada Senin (06/08) menuturkan, tersangka PD dan kelima calon TKI itu berhasil berhasil diamankan pada jalur perbatasan, Sabtu (4/8).
Untuk calon korban yang diamankan masing-masing Panji, Marto, Sukria, Nawewi dan Abdurrahman semuanya merupakan warga KKR. .
“Ada lima orang untuk calon TKI yang kita amankan, semua berasal dari Kecamatan Kuala Mandor B. Mereka diamankan dalam sebuah razia yang kita tingkatkan terutama di jam – jam rawan di dalam sebuah bus dari arah Pontianak yang hendak menuju ke Entikong,” ungkapnya.
Dibeberkan, kelima calon TKI illegal tersebut disinyalir merupakan korban kejahatan dari pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia tanpa dokumen resmi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjanjikan kepada para korban bekerja di perusahaan perkebunan sawit dengan gaji RM 2500 tiap bulan.
“Mereka hanya dibekali pasport kunjungan kerja. Alhamdulillah mereka berhasil kita amankan karena masuk tanpa melalui prosedur yang berlaku,” ujar dia.
Imam mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan termakan bujuk rayu para pelaku kejahatan yang menjanjikan gaji besar di Malaysia.
“Kita imbau jangan mudah tergiur lah dengan iming-iming. Nanti kalau masuknya tidak resmi bisa-bisa dikejar – kejar polisi disana. Kemarin, ada TKI kita yang dipulangkan sudah menjadi mayat, itu yang tidak kita inginkan. Modus yang terjadi biasanya pasport TKI kita ini ditahan oleh majikan, mestinyakan pasport itu dipegang oleh yang bersangkutan, tidak boleh orang lain yang megang,” jelasnya.
Sementara, Panji, salah satu korban saat diwawancarai media menyampaikan persoalan ekonomi menjadi pertimbangan dirinya bersedia menerima tawaran pelaku. Ia pun mengaku, dirinya dan kawan – kawannya yang lain dibantu Rp 12 juta oleh pelaku untuk mengurus administrasi keberangkatan.
“Pakai uang dia (tersangka PD,red) ngurus pasport dan lain – lain, inikan berdsasarkan kesepakatan bersama dan kami urus sama – sama juga di Singkawang,”ujar dia.
Panji mengaku tergiur dengan gaji yang ditawarkan pelaku. “Kami terus terang tergiur dengan gaji yang ditawarkan,”terangnya.
Panji dan kawan – kawannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Sanggau yang telah mengingatkan mereka, sekaligus mengagalkan keberangkatan mereka sehingga mereka tidak sampai menjadi korban di negara terangga.
Terpisah, tersangka PD membantah mendapatkan imbalan dari cukong jika berhasil memasukan para korban ke Malaysia. Bahkan untuk membiayai pengurusan administrasi kelima korban dari hasil menggadaikan emas keluarganya.
“Tidak ada imbalan. Uang yang Rp 12 juta itu, saya dapat dari menggadaikan emas bibi,” pungkasnya. (SrY)