Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis
Sekadau

Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis

Last updated: 06/07/2024 16:12
06/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Detik –  detik awal kebakaran 2 ruko di Simpang Kayu Lapis, Sekadau Hilir [Doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Warga Simpang Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir dibuat gempar, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB.

Pasalnya, dua bangunan ruko milik Darman (50), tiba-tiba mengeluarkan asap tebal karena telah terjadi kebakaran di dalam bangunan tersebut. Sementara, ruko itu dalam kondisi kosong, karena ditinggal penghuninya ke luar kota.

Mendapati itu, warga berbondong – bondong menuju ruko tersebut, berusaha untuk membuka pintu ruko untuk memadamkan api tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, mengatakan  berdasarkan keterangan dari saksi, pada pukul 09.40 WIB, terlihat asap keluar dari atap salah satu ruko.

“Saat kejadian, pemilik ruko, Darman, sedang berada di tempat pemotongan ayam miliknya. Kedua ruko tersebut telah ditinggalkan selama dua hari karena isteri Darman pergi ke Mempawah,” ungkapnya.

Ditambahkan, AKP Burhan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari pendingin es krim yang menjalar ke kardus air dan menghanguskan isi ruko.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,” terangnya.

“Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh pemadam kebakaran. Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan aktivitas berjalan normal seperti biasa,” sambungnya.

Burhan menambahkan, personel piket SPKT Polsek Sekadau Hilir dan piket fungsi Polres Sekadau bersama anggota Pospol Simpang Empat Kayu Lapis datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.

S3lelanjutnya, melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gonis TekamKebakaran rukoSimpang Kayu Lapis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

1 jam lalu

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

1 jam lalu

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang