Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis
Sekadau

Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis

Last updated: 06/07/2024 16:12
06/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Detik –  detik awal kebakaran 2 ruko di Simpang Kayu Lapis, Sekadau Hilir [Doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Warga Simpang Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir dibuat gempar, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB.

Pasalnya, dua bangunan ruko milik Darman (50), tiba-tiba mengeluarkan asap tebal karena telah terjadi kebakaran di dalam bangunan tersebut. Sementara, ruko itu dalam kondisi kosong, karena ditinggal penghuninya ke luar kota.

Mendapati itu, warga berbondong – bondong menuju ruko tersebut, berusaha untuk membuka pintu ruko untuk memadamkan api tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, mengatakan  berdasarkan keterangan dari saksi, pada pukul 09.40 WIB, terlihat asap keluar dari atap salah satu ruko.

“Saat kejadian, pemilik ruko, Darman, sedang berada di tempat pemotongan ayam miliknya. Kedua ruko tersebut telah ditinggalkan selama dua hari karena isteri Darman pergi ke Mempawah,” ungkapnya.

Ditambahkan, AKP Burhan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari pendingin es krim yang menjalar ke kardus air dan menghanguskan isi ruko.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,” terangnya.

“Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh pemadam kebakaran. Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan aktivitas berjalan normal seperti biasa,” sambungnya.

Burhan menambahkan, personel piket SPKT Polsek Sekadau Hilir dan piket fungsi Polres Sekadau bersama anggota Pospol Simpang Empat Kayu Lapis datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.

S3lelanjutnya, melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gonis TekamKebakaran rukoSimpang Kayu Lapis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang