Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis
Sekadau

Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis

Last updated: 06/07/2024 16:12
06/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Detik –  detik awal kebakaran 2 ruko di Simpang Kayu Lapis, Sekadau Hilir [Doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Warga Simpang Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir dibuat gempar, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB.

Pasalnya, dua bangunan ruko milik Darman (50), tiba-tiba mengeluarkan asap tebal karena telah terjadi kebakaran di dalam bangunan tersebut. Sementara, ruko itu dalam kondisi kosong, karena ditinggal penghuninya ke luar kota.

Mendapati itu, warga berbondong – bondong menuju ruko tersebut, berusaha untuk membuka pintu ruko untuk memadamkan api tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, mengatakan  berdasarkan keterangan dari saksi, pada pukul 09.40 WIB, terlihat asap keluar dari atap salah satu ruko.

“Saat kejadian, pemilik ruko, Darman, sedang berada di tempat pemotongan ayam miliknya. Kedua ruko tersebut telah ditinggalkan selama dua hari karena isteri Darman pergi ke Mempawah,” ungkapnya.

Ditambahkan, AKP Burhan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari pendingin es krim yang menjalar ke kardus air dan menghanguskan isi ruko.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,” terangnya.

“Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh pemadam kebakaran. Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan aktivitas berjalan normal seperti biasa,” sambungnya.

Burhan menambahkan, personel piket SPKT Polsek Sekadau Hilir dan piket fungsi Polres Sekadau bersama anggota Pospol Simpang Empat Kayu Lapis datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.

S3lelanjutnya, melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gonis TekamKebakaran rukoSimpang Kayu Lapis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

4 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang