Sintang (radar-kalbar.com)-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra Yosepha Hasnah, M Si memimpin rapat terkait penanganan stunting (anak mengalami pertumbuhan) di Kabupaten Sintang, Jum’at (05/07/2019).
Ada 15 desa yang menjadi cakupan intervensi sebagai Desa Stunting di Kabupaten Sintang pada tahun 2020 mendatang, yaitu:
1. Desa Talian Sahabung Kec. Serawai
2. Desa Nanga Ruhan Kec. Serawai
3. Desa Nanga Kesange Kec. Ambalau
4. Desa Nanga Menakon Kec. Ambalau
5. Desa Nanga Tonggoi Kec. Kayan Hulu
6. Desa Buluh Merindu Kec. Kayan Hulu
7. Desan Gurung Mali Kec. Tempunak
8. Desa Nyangkom Kec. Kayan Hilir
9. Desa Lalang Enggar Kec. Kayan Hilir
10. Desa Bukit Sidin Kec. Ketungau Hilir
11. Desa Engkitan Kec. Ketungau Tengah
12. Desa Landau Temiang Kec. Ketungau Tengah
13. Desa Margahayu Kec. Ketungau Tengah
14. Desa Ujung Kempas Kec. Ketungau Hulu
15. Desa Mg. Entawak Kec. Ketungau Hulu.
sumber : humpro pemkab sintang/diskominfosintang