POTO : Para pekerja di Kodim Bengkayang diberikan pengarahan tentang prokes dan K3 (ist).
radarkalbar.com, BENGKAYANG – Anjuran dalam mengatasi Covid 19 salah satunya adalah dengan semaksimal mungkin mengindari kerumunan.
Apabila terdapat kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka harus dipastikan sebelum kegiatan tersebut terjadi harus aman terutama di masa pandemi Covid-19 seperti ini harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan kesehatan dan keselamatan kerja merupakan faktor penting untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain.
Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.
Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.
Hal ini disampaikan oleh Lettu Czi Sulawan sebagai pengawas pembangunan di sela-sela pelaksanaan apel pagi pembagian tugas dalam pekerjaan gedung dan lrasarana di Kodim Bengkayang.
Berangkat dari hal tersebut mengenai pentingnya kesehatan apalagi pada masa pandemi Covid 19 ini harus dilakukan pencegahan secara preventif.
Sehingga Zidam XII/Tanjungpura yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Czi Srihartono menambahkan prosedur tetap dari K3 untuk memastikan penggunaan masker bagi para pekerja dan membagikan masker yang memenuhi standar kesehatan.
Adanya pengecekan masker dan pembagian masker tersebut diharapkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan Gedung dan Prasarana di Kodim Bengkayang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid 19.
Hal ini senada dengan kebijakan dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum untuk melaksanakan pencegahan semaksimal mungkin penyebaran Covid 19.
Pewarta/sumber : Rilis