Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital
HukumSambas

Polisi Gerebek Rumah di Tekarang, Temukan Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital

Last updated: 06/05/2025 22:58
06/05/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Tersangka A dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tekarang.

Pelaku berinisial A (34), warga Kecamatan Jawai, diamankan pada Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 20.10 WIB pada sebuah rumah di Desa Rambayan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek lokasi.

Meski penggeledahan awal terhadap tubuh tersangka tidak membuahkan hasil, tim akhirnya menemukan delapan paket sabu seberat bruto 4,60 gram dalam sebuah dompet kecil di saku celana pendek tersangka.

“Selain sabu, kami juga menyita timbangan digital mini, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Agus Trimarsono, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan proses penyitaan barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

Polres Sambas menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbaunya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SabuSatresnarkoba Polres SambasTekarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Perumahan Teluk Mulus, Aksi Pelaku Terungkap, Tikam Penghuni Rumah, Saat Kepergok Hendaknya Nyuri

18 jam lalu

Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak

11/05/2025

Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Pembobolan Apotek, Gasak Rp34 Juta dan Satu Unit HP

10/05/2025

Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

11/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang