Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
Sanggau

Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat

Last updated: 2 jam lalu
4 jam lalu
Sanggau
Share

FOTO : Aksi massa di pabrik PT MKS, pada Seni, 6 April 2026 [ ist ]

Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Buntut dari bungkamnya pihak manajemen terkait pencemaran lingkungan, ribuan masyarakat adat Iban Sebaruk melakukan aksi pemagaran (penyegelan, red) terhadap pabrik PT Mitra Karya Santosa (MKS) di Desa Semongan, Kabupaten Sanggau, Senin (6/4/2026).

Kedatangan warga ini menuntut dan memastikan suara mereka didengar oleh jajaran direksi PT MKS. Aksi ini merupakan bentuk desakan keras setelah mediasi yang dilakukan pada 2 April lalu tidak membuahkan hasil.

Dalam aksi tersebut massa menuntut kompensasi “Adat Pelempas Nyawa” masyarakat menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas limbah yang mencemari lingkungan di 18 dusun yang tersebar di dua Kabupaten Sanggau dan Sintang.

Kemudian, melalui hukum adat, massa mendesak pembayaran “Adat Pelempas Nyawa” senilai Rp1 miliar per dusun, dengan total tuntutan mencapai Rp 18 miliar.

Masih dalam rangkaian aksi itu, ketua adat dan para temenggung menegaskan pagar yang dipasang di area pabrik tidak akan dibuka hingga PT MKS memberikan kepastian hukum dan memenuhi tuntutan warga.

“Perusahaan mesti bertanggungjawab atas dampak dari kebocoran limbah,” teriak salah seorang warga.

Langkah ini diambil sebagai respons atas sikap abai perusahaan terhadap tenggat waktu tiga hari yang diberikan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, limbah perusahaan dilaporkan telah berdampak pada ekosistem di enam desa di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang.

Meski suasana memanas akibat kekecewaan warga, aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan serta koordinasi para tokoh adat.

Hingga berita ini diturunkan, pabrik dalam kondisi lumpuh akibat pemagaran tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait persoalan itu belum berhasil terhubung. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Buntut limbah bocorKabupaten SanggauKabupaten sintangKecamatan Ketungau HuluKecamatan NoyanPT MKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Bodok-Meliau Tak Kunjung Diperbaiki? Masyarakat Desak PUPR Kalbar Segera Bertindak S

24 jam lalu

Laka Maut Bus Damri Jurusan Sintang – Pontianak di Penyeladi Sanggau, Seorang Tewas dan Puluhan Luka-luka

23 jam lalu

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

23 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang