Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Aktivitas Mencurigakan Tangki BBM di Sungai Pinyuh Mencuat, Aparat Didesak Bongkar Dugaan Mafia Solar
HukumMempawah

Aktivitas Mencurigakan Tangki BBM di Sungai Pinyuh Mencuat, Aparat Didesak Bongkar Dugaan Mafia Solar

Last updated: 1 jam lalu
2 jam lalu
Hukum Mempawah
Share

FOTO : Penampakan mobil tangki pada lingkungan fasilitas pendidikan di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh [ ok ]

Pewarta/editor : Hamzah | Publisher : Admin radarkalbar.com

MEMPAWAH – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Aktivitas keluar-masuk mobil tangki industri di kawasan yang dikenal sebagai lingkungan pendidikan tersebut memicu tanda tanya besar dari warga setempat.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Minggu malam (5/4), ditemukan keberadaan gudang penyimpanan yang berisi deretan drum serta baby tank berisi BBM jenis solar.

Selain itu, terlihat beberapa unit truk pengantri dan satu unit mobil tangki industri berwarna biru-putih yang diduga tengah bersiap melakukan pengisian.

Ketua LSM Legatisi Kabupaten Mempawah, Andi Kamaruddin, menyayangkan lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.

Ia menilai, praktik yang diduga merugikan negara ini harus segera dihentikan dengan tindakan nyata dari pihak kepolisian.

“Keadilan hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ada kesan penertiban hanya menyasar pengecer kecil, sementara skala besar dibiarkan. Kami menantikan keberanian Kapolres Mempawah untuk mengusut tuntas siapa di balik aktivitas gudang ini,” ujar Andi.

Andi mengingatkan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam UU Migas yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola lokasi maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBMDesa Sungai Bakau Besar LautMempawahmobil tangkiSolarSungai pinyuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Aktivitas Mencurigakan Tangki BBM di Sungai Pinyuh Mencuat, Aparat Didesak Bongkar Dugaan Mafia Solar

1 jam lalu

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

16 jam lalu

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

16 jam lalu

Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban

04/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang