Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polres Bengkayang Amankan 25 Paket Narkoba
Peristiwa

Polres Bengkayang Amankan 25 Paket Narkoba

Last updated: 06/04/2019 00:09
06/04/2019
Peristiwa
Share

Bengkayang (radar-kalbar.com)- Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang dan Polsek Lumar sukses mengamankan Brn dan Pls di Desa Tiga Berkat, Kamis (4/4).

Kedua pria itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 25 paket sabu-sabu seberat 23,19 gram.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi menuturkan  penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat, yang mengatakan ada sebuah rumah yang dicurigai sering terjadinya transaksi narkoba.

Tak pakai lama, timn gabungan langsung melaksanakan  penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Takut buruannyan kabur, di saat penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah. Dan langsung mendapatkan tersangka bernama Pls, berikut dengan barang bukti alat hisap sabu. Dan barang bukti lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara narkoba tersebut.

“Nah, setelah anggota  penggerebekan rumah tersangka Paulus, Tim pun melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi tersangka dan mendapatkan tersangka lain yaitu Birin. Dan anggota berhasil menemukan barang bukti narkoba lainnya sebanyak 25 paket narkoba diduga jenis sabu di belakang rumah. Tersimpan didalam sepeda motor pelaku,” bebernya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkayang, akan dilakukan pengembangan jaringan dari para tersangka tersebut, ” pungkasnya.

Pewarta : Humas Polda Kalbar

Editor.     : Jonathan K

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BengkayangGramHujanPenangkapanPolresSabuTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

7 jam lalu

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang