Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polres Bengkayang Amankan 25 Paket Narkoba
Peristiwa

Polres Bengkayang Amankan 25 Paket Narkoba

Last updated: 06/04/2019 00:09
06/04/2019
Peristiwa
Share

Bengkayang (radar-kalbar.com)- Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang dan Polsek Lumar sukses mengamankan Brn dan Pls di Desa Tiga Berkat, Kamis (4/4).

Kedua pria itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 25 paket sabu-sabu seberat 23,19 gram.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi menuturkan  penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat, yang mengatakan ada sebuah rumah yang dicurigai sering terjadinya transaksi narkoba.

Tak pakai lama, timn gabungan langsung melaksanakan  penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Takut buruannyan kabur, di saat penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah. Dan langsung mendapatkan tersangka bernama Pls, berikut dengan barang bukti alat hisap sabu. Dan barang bukti lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara narkoba tersebut.

“Nah, setelah anggota  penggerebekan rumah tersangka Paulus, Tim pun melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi tersangka dan mendapatkan tersangka lain yaitu Birin. Dan anggota berhasil menemukan barang bukti narkoba lainnya sebanyak 25 paket narkoba diduga jenis sabu di belakang rumah. Tersimpan didalam sepeda motor pelaku,” bebernya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkayang, akan dilakukan pengembangan jaringan dari para tersangka tersebut, ” pungkasnya.

Pewarta : Humas Polda Kalbar

Editor.     : Jonathan K

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BengkayangGramHujanPenangkapanPolresSabuTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

12 jam lalu

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

24/05/2025

Kebakaran Hebat di Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya, Api Diduga Berasal dari Turbin Boiler

22/05/2025

Ledakan Pagi Hari, Sulaiman dan Luka yang Tertinggal di Gang Manunggal Sungai Ambawang Kuala

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang