Polres Bengkayang Amankan 25 Paket Narkoba


Bengkayang (radar-kalbar.com)- Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang dan Polsek Lumar sukses mengamankan Brn dan Pls di Desa Tiga Berkat, Kamis (4/4).

Kedua pria itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 25 paket sabu-sabu seberat 23,19 gram.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi menuturkan  penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat, yang mengatakan ada sebuah rumah yang dicurigai sering terjadinya transaksi narkoba.

Tak pakai lama, timn gabungan langsung melaksanakan  penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Takut buruannyan kabur, di saat penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah. Dan langsung mendapatkan tersangka bernama Pls, berikut dengan barang bukti alat hisap sabu. Dan barang bukti lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara narkoba tersebut.

“Nah, setelah anggota  penggerebekan rumah tersangka Paulus, Tim pun melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi tersangka dan mendapatkan tersangka lain yaitu Birin. Dan anggota berhasil menemukan barang bukti narkoba lainnya sebanyak 25 paket narkoba diduga jenis sabu di belakang rumah. Tersimpan didalam sepeda motor pelaku,” bebernya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkayang, akan dilakukan pengembangan jaringan dari para tersangka tersebut, ” pungkasnya.

Pewarta : Humas Polda Kalbar

Editor.     : Jonathan K


Like it? Share with your friends!