FOTO : Saat sosialisasi secara daring oleh KPKNL [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SINGKAWANG – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang terus berupaya meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait pengelolaan piutang negara.
Dalam upaya mendukung pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan akuntabel, KPKNL Singkawang menyelenggarakan “Sosialisasi Terkait Pengurusan Piutang Negara kepada Pemda-Pemda di Wilayah Kerja KPKNL Singkawang” secara daring melalui zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai dari instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan piutang negara dan daerah.
Dalam paparannya, Kepala Seksi Piutang Negara, Thaus Sugihilmi Arya Putra, menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengurusan piutang negara/daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 240/PMK.06/2016.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menggali potensi penyerahan pengurusan piutang negara dari pemerintah daerah di wilayah kerja KPKNL Singkawang, yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Landak.
Harapannya, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPKNL, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan lebih optimal.
Tidak hanya membahas aspek teknis pengelolaan piutang negara, dalam kesempatan ini KPKNL Singkawang juga menekankan pentingnya pengendalian dan komitmen anti-gratifikasi sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPKNL dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan piutang negara yang lebih efektif, profesional, dan bertanggung jawab.
Tentunya dengan pemahaman yang lebih baik, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam menjaga keseimbangan keuangan negara. [jess/tar/red]