FOTO : Dr Herman Hofi Munawar [ ist\
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Ratusan guru honorer di Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya bisa bernapas lega. Setelah mendapat kepastian dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mereka akan tetap mengajar dan terima gaji.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang berlangsung hangat, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan tenaga pendidik honorer tetap dapat mengajar. Meskipun ada regulasi yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor : 20 Tahun 2023.
Para guru honorer yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan kegelisahan mereka terhadap kebijakan baru yang berpotensi mengancam keberlangsungan pekerjaan mereka.
Mereka mengkhawatirkan masa depan dan kelangsungan pendidikan di Kalbar jika mereka tidak lagi diperbolehkan mengajar.
Gubernur Ria Norsan dengan tenang merespons keluhan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya memahami pentingnya peran guru honorer dalam dunia pendidikan.
Ia pun memastikan tidak ada guru yang akan kehilangan pekerjaannya dalam waktu dekat.
Sikapnya yang penuh empati dan komunikasi yang terbuka menciptakan suasana diskusi yang cair, bahkan sesekali diselingi candaan ringan.
Terpisah, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar mengungkapkan langkah yang diambil Gubernur Norsan ini sangat strategis dan patut diapresiasi.
Ia menilai tanpa tenaga honorer, sistem pendidikan di Kalbar bisa terganggu, mengingat jumlah guru ASN yang masih terbatas.
“Langkah yang diambil Pak Gubernur sangat strategis. Karena kehadiran para guru honorer ini sangat penting. Mengingat guru ASN masih terbatas di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Menurut Herman, tantangan berikutnya yang harus segera diatasi adalah mengenai kesejahteraan para guru honorer.
Sebab, dengan keterbatasan anggaran dan aturan penggunaan dana BOS yang ketat, maka pemerintah daerah perlu mencari solusi kreatif untuk memastikan gaji para guru honorer tetap terjamin.
“Nah, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility atau CSR untuk turut serta dalam mendukung dunia pendidikan,” cetusnya.
Dikatakan, Keputusan Gubernur Ria Norsan ini menjadi bukti nyata pendidikan tetap menjadi prioritas utama di Kalimantan Barat.
“Kini, tantangan selanjutnya adalah bagaimana pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat bisa bersinergi demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. [red/r]