Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Entertainment > Ajukan PK, Saipul Jamil Ingin Hukumannya Dipangkas
EntertainmentNews

Ajukan PK, Saipul Jamil Ingin Hukumannya Dipangkas

Last updated: 06/03/2021 07:35
06/03/2021
Entertainment News
Share

POTO : Penyanyi dangdut Saipul Jamil (ist).


radarkalbar.com, JAKARTA –  Saipul Jamil berharap lebih cepat bebas. Mantan suami Dewi Perssik itu, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Harapannya, PK itu dikabulkan agar hukuman Saipul Jamil dipangkas.

“Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas,” kata pengacara Saipul Jamil, Natalino Atauro di kantornya, Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Keluarga dan tim pengacara Saipul berharap PK tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.

“Harapan Bang Ipul dan keluarga, termasuk kami, dengan diajukan  permohonan peninjauan kembali terhadap putusan tipikor bisa lekas bebas,” tambahnya, seperti dilansir kanal Youtube KH Infotainment, Jumat (5/3/2021), dikutip dari siberindo.co group radarkalbar.com.

Kakak Saipul Jamil, Samsul, berharap agar adiknya bisa lekas bebas.

“Ya, tentunya kabar baik lah Insyaallah kalo bicara tahun ini (bebas) ya seneng lah dapat kabar akan bebas ya mudah-mudahan seperti itu lah,” kata Samsul.

Samsul pun sudah menanyakan masalah tersebut pada Saipul Jamil, namun ia menyerahkan urusan tersebut pada pihak pengacara.

“Ya tentu sudah (konfirmasi).  Saya mewakili keluarga mempercayakan kepada kedua pengacara sama bang Nino sama Bunda Hetty. Jadi, artinya harapan besar.  Tentu Saipul tau lah.  Mana mungkin kagak tau, kan mesti ada surat kuasa,” papar Samsul dengan nada optimis.

Saipul Jamil divonis tiga tahun lantaran ada dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus pencabulan sendiri, Saipul kena lima tahun penjara sejak tahun 2016. (ben)










Pewarta/sumber : siberindo.co.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Saipul Jamil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia

10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tawarkan Pengalaman Visual Baru, “Melukis” Bangunan dengan Cahaya “SYNTETIKA

14/04/2025

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang