Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Nekad Pesan Ganja ke Sumatera, Diterima via Ekspedisi, Akhirnya Dua Pria ini Diamankan Polisi
Sanggau

Nekad Pesan Ganja ke Sumatera, Diterima via Ekspedisi, Akhirnya Dua Pria ini Diamankan Polisi

Last updated: 08/03/2020 15:26
06/03/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com– Tim Satuan Narkoba Polres Sanggau mengamankan dua orang pria masing-masing Fn berdomisili di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu atau Dusun Sungai Putat, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir. Dan Fm  beralamat  Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.

Kedua pria ini diamankan karena terlibat tindak pidana narkotika, jenis ganja kering yang dipesan ke Sumatera dengan cara dikirim melalui ekspedisi.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba Iptu Suwanto menuturkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula pada Sabtu (02/3/3/2020) petugas menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman ganja dari daerah Sumatera melalui salah satu ekspedisi.

Tak pelak, petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan di Desa Sosok guna memastikan pengiriman barang tersebut.

“Ketika datang barang yang di kirim melalui ekspedisi tersebut sekira jam 10.30 Wib. Nah, anggota kita pun langsung mengamankan pemilik barang yang diduga narkotika jenis ganja dilanjutkan penggeledahan terhadap Fn di kantor ekspedisi  di Sosok,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti pada diri Fn berupa satu bungkus plastik bening  yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis tanaman ganja beserta barang bukti lainnya yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan.Kapuas  Sanggau dan petugas berhasil mengamankan Fm pada rumah miliknya yang beralamatkan di  Keluraham Bunut, Kecamatan Kapuas.

” Anggota kita amankan tersangka Fn dulu. Kemudian langsung melaksanakan pengembangan. Dan berhasil mengamankan tersangka Fm di Kelurahan Bunut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka selain mengamankan satu bungkusan diduga berisikan ganja kering. Namun petugas juga Mengamankan kaos oblong lengan panjang merk St.Yves warna coklat,  3 buah buku tabungan dan Kartu ATM Bank Mandiri, satu unit Handpone Model  Redmi 6 berikut sim card, satu unit Handpone merk
Oppo A71 berikut sim card.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : tim liputan.
Editor     : @dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EkspedisiGanjaSumateraTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht

6 jam lalu

Misteri Mayat di Saluran Air Tepi Jalan Kawasan Sabang Merah Kota Sanggau Terkuak, Ternyata ODGJ Asal Sintang

18/06/2025

Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar

13/06/2025

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang