Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Nekad Pesan Ganja ke Sumatera, Diterima via Ekspedisi, Akhirnya Dua Pria ini Diamankan Polisi
Sanggau

Nekad Pesan Ganja ke Sumatera, Diterima via Ekspedisi, Akhirnya Dua Pria ini Diamankan Polisi

Last updated: 08/03/2020 15:26
06/03/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com– Tim Satuan Narkoba Polres Sanggau mengamankan dua orang pria masing-masing Fn berdomisili di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu atau Dusun Sungai Putat, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir. Dan Fm  beralamat  Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.

Kedua pria ini diamankan karena terlibat tindak pidana narkotika, jenis ganja kering yang dipesan ke Sumatera dengan cara dikirim melalui ekspedisi.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba Iptu Suwanto menuturkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula pada Sabtu (02/3/3/2020) petugas menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman ganja dari daerah Sumatera melalui salah satu ekspedisi.

Tak pelak, petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan di Desa Sosok guna memastikan pengiriman barang tersebut.

“Ketika datang barang yang di kirim melalui ekspedisi tersebut sekira jam 10.30 Wib. Nah, anggota kita pun langsung mengamankan pemilik barang yang diduga narkotika jenis ganja dilanjutkan penggeledahan terhadap Fn di kantor ekspedisi  di Sosok,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti pada diri Fn berupa satu bungkus plastik bening  yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis tanaman ganja beserta barang bukti lainnya yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan.Kapuas  Sanggau dan petugas berhasil mengamankan Fm pada rumah miliknya yang beralamatkan di  Keluraham Bunut, Kecamatan Kapuas.

” Anggota kita amankan tersangka Fn dulu. Kemudian langsung melaksanakan pengembangan. Dan berhasil mengamankan tersangka Fm di Kelurahan Bunut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka selain mengamankan satu bungkusan diduga berisikan ganja kering. Namun petugas juga Mengamankan kaos oblong lengan panjang merk St.Yves warna coklat,  3 buah buku tabungan dan Kartu ATM Bank Mandiri, satu unit Handpone Model  Redmi 6 berikut sim card, satu unit Handpone merk
Oppo A71 berikut sim card.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : tim liputan.
Editor     : @dmin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EkspedisiGanjaSumateraTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

16 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang