POTO : Bupati Sekadau, Aron SH berpoto bersama usai menghadiri musrenbang di Kecamatan Nanga Taman (Ist)
SEKADAU – RADARKALBAR.COM
BUPATI Sekadau, Aron SH menghadiri musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat Kecamatan Nanga Taman, berlangsung di Aula Kantor Camat Nanga Taman, pada Senin (6/2/2023).
Peningkatan pembangunan perekonomian daerah yang tangguh dan berdaya saing untuk Sekadau lebih sejahtera dan bermanfaat’
Bupati Sekadau, Aron SH dalam sambutannya menyampaikan musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024.
“Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024. Tentunya ini bermuara dari hasil pelaksanaan musrenbang desa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan tingkat yang lebih tinggi didalam musrenbang kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya, musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antara rencanaan, penganggaran, pelaksanaan,dan pengawasan serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif.
Menurut Aron, seluruh daftar usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi Sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD), akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi Daerah.
Seluruh daftar usulan lanjut Aron, pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah, akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Ia juga berharap sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap, kita semua dapat meningkatkan komitmen agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten,”
Mengingat program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana usulan pembangunan akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024.
Pewarta /editor : Sutarjo