Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > KPU Sosialisasi Tata Cara Pencalonan
Politik

KPU Sosialisasi Tata Cara Pencalonan

Last updated: 10/02/2020 07:26
06/02/2020
Politik
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau sudah memasuki tahapan sosialisasi pencalonan bupati dan wakil bupati  untuk pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020.

Sosialisasi tersebut digelar di mess Pemkab Sekadau, Kamis (6/2).

Hadir komisioner KPU Kalbar Erwin Irawan, Sekda Kabupaten Sekadau, perwakilan Kajari, Dandim dan Kapolres Sekadau, tokoh masyarakat serta parpol peserta pemilu di Sekadau.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan tahapan pilkada 2020 sudah dimulai sejak November 2019 lalu.

KPU Sekadau, kata Saban, dalam waktu dekat akan melaksanakan tahapan penerimaan berkas dukungan calon perseorangan.

“Pada tanggal 19 sampai 23 Februari kami akan melaksanakan tahapan penerimaan penyerahan dukungan perorangan yang disyaratkan sebanyak 15.229 KTP,” ujar Saban dalam sambutannya.

Sedangkan masa pendaftaran pasangan calon akan dilangsungkan pada 16-18 Juni 2020.

“Tanggal 8 Juli penetapan Paslon. Kampanye mulai 11 Juli sampai 19 September 2020. Tanggal 20-22 September masa tenang dan hari pemungutan suara tanggal 23 September,” terang Saban.

Komisioner KPU Kalbar divisi teknis pemilu, Erwin Irawan mengucapkan terimakasihnya kepada pemkab Sekadau, TNI Polri dan semua aparatur yang terlibat dalam suksesi pemilu 2019 lalu.

“Sekadau salah satu yang kita bilang aman dan gugatan ke MK tidak ada. Ini bukti dukungan semua pihak pada pemilu 2019 berjalan lancar,” kata Erwin.

Ia turut mengapresiasi Pemkab Sekadau atas dana hibah untuk Pilkada yang sudah dialokasikan melalui MoU dengan KPU Sekadau beberapa waktu lalu.

“Kami harap KPU Sekadau bisa mengoptimalkan anggaran yang ada tersebut,” pesan Erwin.

Saat ini, KPU sedang merekrut anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Untuk kepala sekretariat PPK di SK-kan oleh kepala daerah, mudah-mudahan sudah dapat ditunjuk,” tambah Erwin.

Ia menuturkan, pada Pilkada 2020 ada
perbedaan pada mekanisme pencalonan paslon perorangan.

“Sekarang calon perorangan harus sudah memenuhi batas minimal syarat dukungan baru bisa mencalonkan,” jelas Erwin.

Sedangkan syarat pencalonan jalur parpol ada dua alternatif. Yang pertama  20 persen jumlah kursi di DPRD atau 6 kursi DPRD Sekadau.

“Alternatif lain yaitu 25 persen dari jumlah seluruh suara sah hasil pemilu anggota DPRD terakhir,” beber Erwin.

Terakhir, Erwin menegaskan syarat hak pilih utama adalah wajib memiliki KTP elektronik.

“Kita sama-sama imbau masyarakat agar memiliki KTP elektronik bagi yang belum punya,” pungkas Erwin Irawan.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati dan wakil bupatiKPU SekadauPencalonanPilkadaSosialisasiTata cara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

MK Jadi Gladiator Demokrasi

25/02/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang