Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Gadaikan Mobil Rental ke Kalteng, Pria Ini Ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

Gadaikan Mobil Rental ke Kalteng, Pria Ini Ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya

Last updated: 05/12/2023 19:34
05/12/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka penggelapan mobil berinisial AG (32) warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang diamankan tim Jatanras (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AG (32) warga Kecamatan Sungai Raya, Kalbar, terduga pelaku penggelapan mobil rental, di rumahnya pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas sempat repot dibuat AG, karena mobil Avanza KB 1077 WC telah digadaikan ke seseorang di Kalimantan Tengah.

Namun, berkat kerja sama tim Jatanras Polres Kubu Raya dengan Jatanras Polresta Palangkaraya, akhirnya mobil tersebut berhasil ditemukan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan tersangka AG ditangkap berdasarkan Laporan Aduan Nomor : TBL / 469 /XI / SPKT. Satreskrim/ Polres Kubu Raya/polda kalbar (14 /11/2023).

“Begitu mendapatkan laporan, tim Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian berhasil menangkap pria berinisial AG di rumahnya pada Kamis (16/11/23) pukul 18.30 WIB,” ungkap Ade.

Kepada petugas kata Ade, tersangka AG mengakui perbuatannya, walaupun saat itu pelaku sempat berkelit.

“Menurut pengakuan tersangka AG, mobil Avanza KB 1077 WC tersebut digadaikan sebesar Rp 24.000.000 kepada seorang berinisial DW di Kalimantan Tengah,” terang Ade.

Selanjutnya kata Ade, dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp 24.000.000 itu digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya.

Sebelumnya, dalam proses pencarian barang bukti (BB) mobil tersebut di Kalimantan Tengah, petugas sempat menemui kendala, karena minimnya informasi dari pelaku.

Akan tetapi karena kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya, akhirnya mobil Avanza tersebut bisa diamankan.

“Awalnya, tim sempat terkendala di lapangan karena minimnya informasi dari pelaku. Namun karena kegigihan kolaborasi dengan tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya. Akhirnya satu unit mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan di Kota Palangkaraya, pada Senin (5/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB,” paparnya.

Demi penyelidikan dan penyidikan, barang bukti mobil Avanza tersebut diamankan di wilayah Banten.

“Nah, kini mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya,” timpalnya (SrY/rls ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kaltengmobil rentalpenggelapanTim Jatanras Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

6 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

4 jam lalu

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang