Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Seorang Pria di Sepuk Laut Sungai Kakap, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Seorang Pria di Sepuk Laut Sungai Kakap, Ini Kasusnya

Last updated: 07/11/2022 00:17
05/11/2022
Kubu Raya
Share

POTO : tersangka M yang diamankan petugas Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/MK/red

TIM RESERSE Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (27) diduga melakukan penganiaya berat terhadap korban A di Desa Sepuk Laut, pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam jumpa persnya, pada Jumat (4/11/2022), Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, didampingi Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanuddin dan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Teuku Rivanda Iksan mengatakan penangkapan tersangka M setelah masyarakat melaporkan ke Polsek Kakap terkait kejadian itu.

Lantas, Polsek Kakap lansung menurunkan Tim Satuan Reserse Kriminal ke lokasi kejadian. Kemudian lansung mengamankan tersangka berinisial M.

“Setelah mengamankan tersangka M. Petugas Polsek Sungai Kakap langsung melaksanakan olah TKP. Kemudian mengamankan baju yang digunakan korban, celana korban. Sementara, pisau yang digunakan pelaku M masih dalam pencarian, karena dibuang ke sungai,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kejadian itu bermula dari satu kelompok meminum minuman keras jenis arak putih. Tersangka M dan korban, awalnya mereka minum-minum inuman keras arak putih setelah itu terjadi percekcokan.

Setelah terjadi percekcokan tersangka ini pulang ke kapal. Dimana tersangka M ini bekerja sebagi nelayan. Ternyata tersangka M mengambil pisau. Kemudian pulang lagi untuk mencari kelompok yang tadi ribut.

Nahas bagi korban A, pada saat perjalanannya ia bertemu tersangka M. Dimana saat itu, menurut keterangan korban dari hasil pemeriksaan. Tersangka M langsung memarahi dan memaki maki korban. Tak cukup sampai situ, kemudian tersangka langsung menebas pisau kearah korban, dengan luka tangan sebelah kiri, pipi kiri, belakang kepala. Akibat membuat korban pingsan seketika.

“Setelah korban pingsan, tersangka M langsung membuang barang bukti. Dan tersangka langsung meningglkan lokasi kejadian,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka M disangkakan pasal 351 ayat 2 sub pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 Tahun.

Sementara, pengakuan dari tersangka
M mengatakan kejadian itu, dipicu karena kesalahpahaman saat mereka meminum minuman keras depan rumah Akang di Desa Sepuk Laut.

“Awalnya karena salah paham. Kamu lagi minum-minuman keras berupa arak putih sebanyak 2 botol,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sepuk Lautpelaku penganiayaan beratPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

28/01/2026

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang