Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Seorang Pria di Sepuk Laut Sungai Kakap, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Seorang Pria di Sepuk Laut Sungai Kakap, Ini Kasusnya

Last updated: 07/11/2022 00:17
05/11/2022
Kubu Raya
Share

POTO : tersangka M yang diamankan petugas Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/MK/red

TIM RESERSE Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (27) diduga melakukan penganiaya berat terhadap korban A di Desa Sepuk Laut, pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam jumpa persnya, pada Jumat (4/11/2022), Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, didampingi Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanuddin dan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Teuku Rivanda Iksan mengatakan penangkapan tersangka M setelah masyarakat melaporkan ke Polsek Kakap terkait kejadian itu.

Lantas, Polsek Kakap lansung menurunkan Tim Satuan Reserse Kriminal ke lokasi kejadian. Kemudian lansung mengamankan tersangka berinisial M.

“Setelah mengamankan tersangka M. Petugas Polsek Sungai Kakap langsung melaksanakan olah TKP. Kemudian mengamankan baju yang digunakan korban, celana korban. Sementara, pisau yang digunakan pelaku M masih dalam pencarian, karena dibuang ke sungai,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kejadian itu bermula dari satu kelompok meminum minuman keras jenis arak putih. Tersangka M dan korban, awalnya mereka minum-minum inuman keras arak putih setelah itu terjadi percekcokan.

Setelah terjadi percekcokan tersangka ini pulang ke kapal. Dimana tersangka M ini bekerja sebagi nelayan. Ternyata tersangka M mengambil pisau. Kemudian pulang lagi untuk mencari kelompok yang tadi ribut.

Nahas bagi korban A, pada saat perjalanannya ia bertemu tersangka M. Dimana saat itu, menurut keterangan korban dari hasil pemeriksaan. Tersangka M langsung memarahi dan memaki maki korban. Tak cukup sampai situ, kemudian tersangka langsung menebas pisau kearah korban, dengan luka tangan sebelah kiri, pipi kiri, belakang kepala. Akibat membuat korban pingsan seketika.

“Setelah korban pingsan, tersangka M langsung membuang barang bukti. Dan tersangka langsung meningglkan lokasi kejadian,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka M disangkakan pasal 351 ayat 2 sub pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 Tahun.

Sementara, pengakuan dari tersangka
M mengatakan kejadian itu, dipicu karena kesalahpahaman saat mereka meminum minuman keras depan rumah Akang di Desa Sepuk Laut.

“Awalnya karena salah paham. Kamu lagi minum-minuman keras berupa arak putih sebanyak 2 botol,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sepuk Lautpelaku penganiayaan beratPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

14 jam lalu

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

15 jam lalu

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang