Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak
Landak

Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak

Last updated: 06/08/2025 00:45
05/08/2025
Landak
Share

FOTO : Tersangka A, saat dilimpahkan ke Kejari Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Polres Landak melalui Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Tersangka berinisial A diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban bernama Andi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menjelaskan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sebagai bentuk kelanjutan penyidikan.

“Kami telah melaksanakan Tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Landak untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Ditambahkan, kasus ini merupakan tindak pidana berat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Seluruh proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur, didukung oleh alat bukti yang kuat dan kerja sama berbagai pihak. Kami harap keadilan bisa ditegakkan,” tegas AKP Heri.

Saat ini, Kejari Landak tengah mempersiapkan proses persidangan. Jadwal persidangan masih menunggu ketetapan lebih lanjut dari pihak kejaksaan. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pembunuhan berencanapenyerahan tersangka dan BB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang