Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polres Kubu Raya Edukasi Masyarakat Lewat Penerangan Keliling
Kubu Raya

Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polres Kubu Raya Edukasi Masyarakat Lewat Penerangan Keliling

Last updated: 06/08/2023 01:49
05/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas saat menyampaikan imbauan melalui penerangan keliling (ist)

redaksi – Humas_ReKR

KUBU RAYA –  Polres Kubu Raya gencar melaksanakan imbauan pencegahan karhutla pada wilayah tersebut, sejak memasuki musim kemarau ini.

Hal ini menyikapi ancaman serius dari karhutla, dalam menjaga kesehatan publik, aktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi dan kondisi transportasi darat, laut dan udara di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Menggunakan kendaraan patroli dan perangkat pengeras suara, personil Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran berkeliling ke sejumlah wilayah dari kecamatan, desa hingga ke dusun.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, petugas Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran juga melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, serta mengimbau larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan.

“ Petugas memberikan penjelasan tentang sanksi hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan karhutla. Fokus kegiatan ini merambah beberapa titik penting, salah satunya Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya,” ungkap Ade.

” Kami berupaya sebanyak mungkin menyentuh masyarakat di berbagai titik. Dengan menggunakan berbagai media, mulai dari spanduk, banner, pamflet, media sosial, media online hingga selebaran, kami menekankan pesan penting tentang bahaya dan dampak Karhutla,” sambungnya.

Menurut Ade, tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari kebakaran hutan dan lahan.

Sehingga kedepannya, tindakan membuka lahan dengan cara membakar dapat dihindari. Ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:imbauan karhutlaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang