Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Candra : Kanim Klas II TPI Sanggau Tetap Berikan Pelayanan Optimal
NewsSanggau

Candra : Kanim Klas II TPI Sanggau Tetap Berikan Pelayanan Optimal

Last updated: 05/08/2021 23:58
05/08/2021
News Sanggau
Share

POTO : Kasi TIKKIM Kanim Klas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat (ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/rilis

radarkalbar.com, SANGGAU -Kendatipun ditengah merebak nya pandemi covid-19 yang tak kunjung mereda. Kondisi ini, tak menyurutkan semangat jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk melakukan pengawasan dan melayani masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau melalui Kasi TIKKIM Candra Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja kami di 4 wilayah, masing-masing Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang.

“Pelayanan tetap dioptimalkan. Selama bulan Juli 2021 ini Kantor Imigrasi Sanggau telah menerbitkan paspor sebanyak 83 paspor. Pelayanan untuk warga negara Indonesia dilaksanakan melalui 3 pelayanan yaitu di Kantor Imigrasi,Mall Pelayanan Publik dan Layanan Eazy Passport, ” ungkapnya.

Menurut Candra, sedangkan untuk pelayanan terhadap warga negara asing Kantor Imigrasi hanya memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan terbaru berkenaan dengan pembatasan orang asing yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) tertanggal 19 Juli 2021.

Dijelaskan, berkenaan dengan jumlah orang asing yang masih berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi berjumlah 92, dengan rincian di Kabupaten Sanggau sebanyak 18 orang, Kabupaten Sekadau 33 orang, Kabupaten Melawi sebanyak 12 serta Kabupaten Sintang sebanyak 28 orang.

Ditegaskan, keberadaan orang asing tersebut tetap dalam pantauan petugas Imigrasi yang terus melakukan pengawasan baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan.

“Untuk kegiatan orang asing ini, keberadaan mereka untuk berbagai kegiatan diantaranya investasi, bekerja, berkunjung, yayasan dan penyatuan keluarga (perkawinan campuran),” jelas dia.

Dipaparkan, berkenaan dengan percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dan pengawasan sepanjang perbatasan RI Malaysia di sepanjang perbatasan Kabupaten Sintang. Untuk itu Kantor Imigrasi Sanggau terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) baik di Komando Taktis di Badau Kapuas Hulu, Komando Utama di Senaning,maupun di Pos Pamtas di titik-titik perbatasan.

“Semua kegiatan yang dilksanakan baik pelayanan maupun pengawasan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian peraturan yang berlaku terutama berkenaan dengan perkembangan situasi Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Ust Herman MD

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kanim Klas II Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

18 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

20 jam lalu

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang