Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Candra : Kanim Klas II TPI Sanggau Tetap Berikan Pelayanan Optimal
NewsSanggau

Candra : Kanim Klas II TPI Sanggau Tetap Berikan Pelayanan Optimal

Last updated: 05/08/2021 23:58
05/08/2021
News Sanggau
Share

POTO : Kasi TIKKIM Kanim Klas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat (ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/rilis

radarkalbar.com, SANGGAU -Kendatipun ditengah merebak nya pandemi covid-19 yang tak kunjung mereda. Kondisi ini, tak menyurutkan semangat jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk melakukan pengawasan dan melayani masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau melalui Kasi TIKKIM Candra Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja kami di 4 wilayah, masing-masing Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang.

“Pelayanan tetap dioptimalkan. Selama bulan Juli 2021 ini Kantor Imigrasi Sanggau telah menerbitkan paspor sebanyak 83 paspor. Pelayanan untuk warga negara Indonesia dilaksanakan melalui 3 pelayanan yaitu di Kantor Imigrasi,Mall Pelayanan Publik dan Layanan Eazy Passport, ” ungkapnya.

Menurut Candra, sedangkan untuk pelayanan terhadap warga negara asing Kantor Imigrasi hanya memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan terbaru berkenaan dengan pembatasan orang asing yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) tertanggal 19 Juli 2021.

Dijelaskan, berkenaan dengan jumlah orang asing yang masih berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi berjumlah 92, dengan rincian di Kabupaten Sanggau sebanyak 18 orang, Kabupaten Sekadau 33 orang, Kabupaten Melawi sebanyak 12 serta Kabupaten Sintang sebanyak 28 orang.

Ditegaskan, keberadaan orang asing tersebut tetap dalam pantauan petugas Imigrasi yang terus melakukan pengawasan baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan.

“Untuk kegiatan orang asing ini, keberadaan mereka untuk berbagai kegiatan diantaranya investasi, bekerja, berkunjung, yayasan dan penyatuan keluarga (perkawinan campuran),” jelas dia.

Dipaparkan, berkenaan dengan percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dan pengawasan sepanjang perbatasan RI Malaysia di sepanjang perbatasan Kabupaten Sintang. Untuk itu Kantor Imigrasi Sanggau terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) baik di Komando Taktis di Badau Kapuas Hulu, Komando Utama di Senaning,maupun di Pos Pamtas di titik-titik perbatasan.

“Semua kegiatan yang dilksanakan baik pelayanan maupun pengawasan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian peraturan yang berlaku terutama berkenaan dengan perkembangan situasi Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Ust Herman MD

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kanim Klas II Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Tayan Pasca Ambruknya Plafon

16 jam lalu

BREAKING NEWS : Plafon Puskesmas Tayan Ambruk

17 jam lalu

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

03/08/2025

Kebakaran Lahan Dekat Akses Jembatan Tayan Telah Padam, Sunarto Kepada Pahlawan Pemadam : ‘Kalian Datang Saat Harapan Hampir Padam’

01/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang