Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Terendus Warga, Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Tim Polsek Entikong
Sanggau

Terendus Warga, Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Tim Polsek Entikong

Last updated: 05/07/2025 13:41
05/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Seorang pria (tengah) diduga pemilik senpi rakitan jenis revolver dan tim jajaran Polsek Entikong [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

ENTIKONG – Tim Polsek Entikong berhasil mengamankan seorang pria berinisial ALH (26) yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Lintas Malindo, tepatnya di simpang Santo, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran senjata ilegal di wilayah perbatasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim, Ipda Juliasan Syahputra H, segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil mengamankan dua orang di kawasan simpang Santo. Dari salah satu pelaku berinisial C ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir amunisi aktif yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam,” ungkap AKP Doni.

“Senjata tersebut terselip di pinggang C, dan yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi atas kepemilikannya,” sambungnya.

Dalam pengembangan di lapangan, polisi turut mengamankan ALH, pengendara motor Honda Blade bernopol A 4967 DS, yang saat itu berada bersama pelaku C. ALH diduga memiliki keterkaitan erat dengan kepemilikan senpi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di depan Mapolsek, kami memutuskan untuk turut mengamankan ALH untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Selain dua terduga pelaku, dua orang saksi yang berada di lokasi turut dimintai keterangan. Keduanya berinisial A dan J, warga Entikong, yang menyaksikan langsung proses pengamanan oleh aparat.

Barang bukti yang kini telah diamankan di Mapolsek Entikong meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir amunisi aktif, serta satu unit sepeda motor.

Dikatakan, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan mencakup penyelidikan, penggeledahan, pencatatan saksi, dan pelaporan kepada pimpinan.

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Sanggau untuk penyidikan lebih mendalam.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan senjata api ilegal. Kami akan terus tingkatkan patroli dan pengawasan demi terciptanya situasi kondusif di perbatasan,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk upaya mengungkap kemungkinan jaringan distribusi senpi ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. [ red ]

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek EntikongSenpi rakitan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

7 jam lalu

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang