Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolres Sanggau Kukuhkan 188 Orang Polisi RW/Dusun
Sanggau

Kapolres Sanggau Kukuhkan 188 Orang Polisi RW/Dusun

Last updated: 08/06/2023 19:46
05/06/2023
Sanggau
Share

FOTO : apel pengukuhan Polisi RW/Dusun berlangsung pada halaman depan Mapolres Sanggau (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

KAPOLRES Sanggau AKBP Suprano Agus Candra Kusumah melaksanakan pengukuhan 188 Polisi RW dari 15 Polsek jajaran Polres Sanggau, pada Senin (5/6/2023).

Pengukuhan Polisi RW/Dusun ini, merupakan tindaklanjut program Baharkam Polri. Keberadaan Polisi RW akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan pihak terkait lainnya.

Hadir saat itu, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Combo, PJU Polres Sanggau, Kapolsek jajaran, personil Polres Sanggau.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus candra Kusumah mengtakan pembentukan Polisi RW selaras dengan program quick wins presisi Kapolri yaitu transformasi operasional tentang menciptakan suasana kondusif di masyarakat (cooling system).

“Pembentukan Polisi RW/Dusun melibatkan seluruh fungsi kepolisian yang ada pada satuan kerja dari tingkat Polda, Polres dan Polsek. Kemudian, dari pangkat bintara hingga pamen dan tidak merangkap sebagai anggota Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.

Ia berpesan kepada seluruh petugas yang telah mengikuti pengukuhan, untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan dedikasi tinggi.

“Saya harapkan petugas yang telah dikukuhkan, dapat melaksanakan tugas dengan penuh profesionalisme dan dedikasi tinggi, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Saya mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi,”pungkasnya.

Polisi RW/Dusun ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Sanggau Nomor : ST/83/V/REN.2./2023 Tanggal 31 Mei 2023.

Selain itu, personil Polres Sanggau dan Polsek jajaran yang bertugas sebagai Polisi RW / Dusun sebanyak 188 personil sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor: Sprin/1300/V/HUK.6.6./2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang petugas Polisi RW / Dusun pada wilayah hukum Polres Sanggau. (Hms)

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres SanggauPolisi RW/DusunPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

07/05/2026

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang