FOTO : Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat melaksanakan pemusnahan BB narkoba jenis Sabu [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SAMBAS – Polres Sambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,59 gram dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Dhira Wijaya, Senin (5/5/2025).
Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang melibatkan dua tersangka berinisial M dan S.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sambas.
“Ini bukan hanya simbolisasi, tetapi bentuk nyata keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Dalam pemusnahan tersebut, sabu milik tersangka M seberat 5,81 gram dan milik tersangka S seberat 9,78 gram dimusnahkan di hadapan perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan, serta media lokal dan nasional.
Proses pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.
Wahyu juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut berakhir pada pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
editor/publiher : Andika