Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Penggerebekan Jaringan Narkoba Bongkar Perdagangan Emas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Pontianak
Pontianak

Penggerebekan Jaringan Narkoba Bongkar Perdagangan Emas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Pontianak

Last updated: 05/05/2025 15:05
05/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan saat memberikan keterangan pers [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Pontianak oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak secara tak terduga membuka tabir kejahatan lain yang tak kalah serius.

Saat operasi yang digelar pekan ini, aparat tak hanya mengamankan tersangka narkoba, tapi juga membongkar praktik perdagangan emas ilegal yang diduga telah berlangsung dalam skala besar.

Dalam keterangan pers resmi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan dari hasil pengembangan penyelidikan kasus sabu, pihaknya menemukan 47 batang emas tanpa dokumen resmi di sebuah lokasi yang disinyalir menjadi pusat aktivitas kejahatan terorganisir.

“Temuan ini mengindikasikan keterkaitan erat antara jaringan narkoba dengan sindikat penyelundupan emas ilegal. Ini bukan kasus biasa, ada indikasi kuat bahwa dua jaringan kejahatan ini saling menopang,” ungkap AKP Wawan.

Empat tersangka, masing-masing berinisial DN, SR, SL, dan A, diamankan dalam operasi ini. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam struktur sindikat. DN berperan sebagai admin pengatur transaksi, SR sebagai operator logistik, sementara SL dan A bertugas sebagai kurir penjemput emas.

Penggerebekan tersebut awalnya menargetkan distribusi sabu, namun sejumlah barang bukti lain mengarahkan penyidik pada dugaan tindak pidana di sektor pertambangan ilegal. Emas batangan yang diamankan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

“Kasus ini sedang kami dalami lebih jauh, termasuk potensi keterlibatan aktor-aktor lain yang berada di luar wilayah Pontianak. Kami menduga jaringan ini memiliki koneksi lintas provinsi, bahkan internasional,” kata Wawan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020.

Lantas, mereka juga terancam hukuman pidana berat karena diduga melakukan penampungan dan penjualan mineral tanpa izin resmi.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas kejahatan lintas sektor yang merugikan negara.

“Tidak ada toleransi bagi jaringan kejahatan terorganisir. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat, baik dalam peredaran narkoba maupun penyelundupan kekayaan alam,” tegasnya.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak, dan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan intensif. [ red/mk/amd]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:emas ilegalPenggerebekan narkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Sidang Lanjutan Kasus Tipikor Bank Kalbar, Saksi Sebut Proses Pengadaan Tanah Sudah Sesuai Prosedur

19 jam lalu

Polda Kalbar Gelar Apel Gabungan, Sinyal Kuat Perang Terbuka Lawan Premanisme

11/05/2025

Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Pembobolan Apotek, Gasak Rp34 Juta dan Satu Unit HP

10/05/2025

232 Kasus Kriminal Terungkap, Polda Kalbar Gencarkan kian Gencar Gelar Operasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

10/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang