Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023
Pontianak

Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

Last updated: 05/04/2023 22:47
05/04/2023
Pontianak
Share

POTO : Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukan salah satu barang bukti saat press release (Ist)

Pewarta/editor : andika/herman

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DALAM lebih dua pekan digelarnya operasi penyakit masyarakat (pekat), jajaran Polresta Pontianak sukses mengungkap 82 kasus.

Hal itu terungkap saat press release dipimpin Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, berlangsung di Aula Mapolresta Pontianak, pada Rabu (05/4/2023).

” Selama operasi pekat, jajaran Polresta Pontianak berhasil mengungkap 82 kasus, terdiri 13 kasus laporan polisi, 66 kasus bimbingan dan penyuluhan, dan 3 kasus tipiring. Nah, kasus yang paling menonjol miras, premanisme dan pasangan tidak syah,”ungkap Kapolresta Pontianak.

Adhe merinci dari 82 kasus tersebut terdiri dari dari 3 kasus judi, 7 kasus narkotika, 15 kasus miras. Kemudian 17 kasus prostitusi (pasangan tidak syah), 25 premanisme, dan 15 kasus petasan/kembang api.

“Untuk prostitusi, ini kita fokusnya melakukan razia ke sejumlah penginapan. Dan kita dapatkan pasangan tidak sah, jadi bukan dikategorikan penjual atau pembeli. Untuk premanisme ini tidak ada laporan masyarakat, tetapi kita kami melakukan penyuluhan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Adhe, pihaknya mengamankan 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan dari hasil operasi Pekat tersebut. Lantas, mengamankan barang bukti berupa 10 handphone, 230 botol miras, 6,6 gram narkotika, 4 senjata tajam, voucher judi slot, 5 kendaraan bermotor, serta berbagai barang lainnya.

Ditegaskan, meskipun operasi pekat telah usai. Namun, pihaknya terus melaksanakan kegiatan rutin dan sasaran yang sama, hingga perayaan Idul Fitri 1444 hijriyah.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolresta Kombes Pol Adhe HariadiOps Pekat 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang