POTO : Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukan salah satu barang bukti saat press release (Ist)
Pewarta/editor : andika/herman
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
DALAM lebih dua pekan digelarnya operasi penyakit masyarakat (pekat), jajaran Polresta Pontianak sukses mengungkap 82 kasus.
Hal itu terungkap saat press release dipimpin Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, berlangsung di Aula Mapolresta Pontianak, pada Rabu (05/4/2023).
” Selama operasi pekat, jajaran Polresta Pontianak berhasil mengungkap 82 kasus, terdiri 13 kasus laporan polisi, 66 kasus bimbingan dan penyuluhan, dan 3 kasus tipiring. Nah, kasus yang paling menonjol miras, premanisme dan pasangan tidak syah,”ungkap Kapolresta Pontianak.
Adhe merinci dari 82 kasus tersebut terdiri dari dari 3 kasus judi, 7 kasus narkotika, 15 kasus miras. Kemudian 17 kasus prostitusi (pasangan tidak syah), 25 premanisme, dan 15 kasus petasan/kembang api.
“Untuk prostitusi, ini kita fokusnya melakukan razia ke sejumlah penginapan. Dan kita dapatkan pasangan tidak sah, jadi bukan dikategorikan penjual atau pembeli. Untuk premanisme ini tidak ada laporan masyarakat, tetapi kita kami melakukan penyuluhan,” jelasnya.
Selanjutnya kata Adhe, pihaknya mengamankan 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan dari hasil operasi Pekat tersebut. Lantas, mengamankan barang bukti berupa 10 handphone, 230 botol miras, 6,6 gram narkotika, 4 senjata tajam, voucher judi slot, 5 kendaraan bermotor, serta berbagai barang lainnya.
Ditegaskan, meskipun operasi pekat telah usai. Namun, pihaknya terus melaksanakan kegiatan rutin dan sasaran yang sama, hingga perayaan Idul Fitri 1444 hijriyah.